Jual Sabu Warga Desa Bero Jaya Timur Kecamatan.Tungkal Jaya Diringkus Polisi..

Detikkasus.com |Sumatera Selatan

Polres Muba – Polsek Tungkal Jaya Resor Musi Banyuasin menangkap tersangka Pemakai narkotika jenis sabu bernama SUNARDI (45). Selain menjadi pemakai, tersangka juga diketahui sebagai pengedar narkoba d iDesa Bero Jaya Timur Kec.Tungkal Jaya Kab. Muba, Rabu Sore 04/12/19. Kapolres Musi Banyuasin AKBP YUDHI SURYA MARKUS PINEM, S.iK mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari adanya informasi masyarakat tentang seringnya adanya transaksi narkoba dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Baca Juga:  Kasus Pencurian Uang Kotak Amal di Masjid Ar - Rahman Desa Peninggalan Kecamatan Tungkal Jaya Terselesaiakan di Polres Muba.

Polisi unit Reskrim Polsek Tungkal jaya pun melakukan penyelidikan dan menangkap tersangka dikediaman tetangganya.””betul, masih dalam penyidikan kita dimapolsek””tuturnya.

Baca Juga:  Retak di Banyak Titik, Proyek Jalan Rp8.2 M di Sanga Desa, Diduga tak Sesuai Standar dan Kental Aroma Korupsi

Warga Desa Bero Jaya Timur Kecamatan.Tungkal Jaya Kab. Muba ini diringkus beserta barang buktinya berupa 5 (Lima) paket kecil plastik klip yang diduga berisi narkotika jenis shabu dengan berat bruto 1,59 (satu koma lima puluh sembilan) gram yang ditemukan di kantong samping celana sebelah kanan tersangka. Kemudian tersangka dan barang bukti dibawa ke mapolsek Tungkal jaya guna penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga:  Amankan Komplek Perumahan Personil Polsek Sawan Laksanakan Patroli Antisipasi Terjadinya Gangguan Kamtibmas

 

(Pria Sakti).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *