Jual Narkoba kepada Para Pelajar, 2 Warga Desa Ganting Damai diringkus ResNarkoba Polres Kampar

Jumat, 5 Januari 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com | KAMPAR – Setelah seminggu melakukan penyelidikan terhadap pelaku narkoba yang disinyalir sering mengedarkan narkotika jenis daun ganja kering kepada para pelajar, akhirnya 2 pelaku berhasil diringkus SatRes Narkoba Polres Kampar sore tadi Jumat (5/1/2018).

Mereka yang ditangkap aparat Kepolisian ini adalah JS (LK 27) dan TR (LK 20), keduanya warga Desa Ganting Damai Kec. Salo Kab. Kampar.

Mereka ditangkap disebuah pondok diareal kebun sawit warga yang berlokasi di Desa Pulau Jambu Kec. Kuok, saat menunggu para pelanggannya yang rata-rata dari kalangan remaja atau pelajar.

Bersama kedua pelaku diamankan barang bukti 1 paket narkotika jenis daun ganja kering, sebuah kotak rokok merk Dunhill warna putih, sebuah dompet warna coklat dan uang tunai sebesar Rp 765 ribu serta 1 unit Handphone merk Xiomi warna putih.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Kendran Hadiri Pertemuan Dengan Team Monitoring Rastra

Penangkapan kedua pelaku narkoba ini berawal dari informasi yang disampaikan masyarakat, bahwa ada pengedar daun ganja kering yang sering bertransaksi dengan para pelajar SMA di Desa Ganting Damai yang meresahkan masyarakat.

Atas informasi ini, Kasat Narkoba Polres Kampar Iptu Asdisyah Mursid SH perintahkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan sejak seminggu lalu di wilayah Kec. Salo dan Kec. Kuok.

Akhirnya sore tadi diperoleh informasi bahwa pelaku sedang bertransaksi di sebuah pondok yang berada di wilayah Desa Pulau Jambu Kec. Kuok, tanpa buang waktu petugas langsung menuju lokasi ini.

Petugas langsung melakukan penyergapan dan berhasil mengamankan kedua pelaku, setelah digeledah ditemukan sejumlah barang bukti antara lain 1 paket daun ganja kering siap jual yang disembunyikan dalam kotak rokok beserta uang hasil penjualan sebesar Rp 765 ribu.

Baca Juga:  Berita Terkini | Usai Di Gusur "Komplek Krengseng Krian Buka Lagi, PSK Tawarkan Harga Rp. 100 Ribu Sekali Gesek.

Dari hasil interogasi awal, pelaku mengaku menjual atau mengedarkan narkotika jenis daun ganja kering ini kepada para pelajar salahsatu SMA Negeri di wilayah tersebut.

Menurut pengakuan tersangka JS bahwa narkotika itu didapatnya dengan cara membeli kepada AG (DPO) sebanyak 100 paket dengan harga Rp 10 ribu perpaketnya, lebih lanjut diceritakan bahwa paket narkotika jenis daun ganja kering tersebut telah habis dijual kepada pelanggannya yang rata-rata adalah pelajar salahsatu SMA Negeri di wilayah Kec. Kuok dengan harga Rp 15 ribu perpaket.

Baca Juga:  Anies Silaturahmi ke Rumah AHY, Demokrat: Pertemuan Penuh Keakraban

Kegiatan ini telah dilakukannya selama 2 bulan dengan keuntungan sebesar Rp 500 ribu sekali putaran, dan telah dilakukannya sebanyak 15 putaran dengan total keuntungan sekitar Rp 7,5 juta.

Kapolres Kampar AKBP Deni Okvianto SIK, MH melalui Kasat Narkoba Iptu Asdisyah Mursid SH saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan pelaku narkoba ini, disampaikan Asdi bahwa kedua pelaku telah diamankan di Polres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Lebih lanjut disampaikan Asdi, atas penangkapan pelaku narkoba ini, tokoh masyarakat dan warga setempat sangat senang dan meminta pihak Kepolisian untuk memprosesnya sesuai perUndang-undangan yang berlaku, agar mereka jera atas perbuatannya, (arifin).

Berita Terkait

Kondisi Tiang Listrik Rusak, Respon Cepat PLN ULP Kualatungkal segera Kroscek Lokasi untuk Perbaikan
MPW Pemuda Pancasila Jateng Gelar Rakorwil, Seluruh Ketua Bidang dan Ketua MPC Hadir
Peristiwa Naas!! Akibat Angin Kencang Pohon Kelapa Tumbang, Timpa rumah milik warga Pekon Teba Bunuk, Kotaagung Barat.
Warga Berencana Melapor ke Polisi, Diduga Nama dan Tanda Tangan Dipalsukan untuk Kredit di BPR Weleri Makmur
Listrik Hotel Rivoli Kualatungkal Padam saat Acara, Manajement Hotel: Kami berikan Kompensasi Potongan Harga
Adi Setijawan: Apresiasi Keputusan Pemkot Semarang Batalkan Kenaikan E-Restribusi di Pasar Burung Karimata
Dr. H. AM Juma’i SE., MM Ketua FKSB Angkat Bicara Terkait Kenaikan E Retribusi
Terimakasih Kepada Bapak Dr. H. Budiyono SH.,MH ;Yang Telah Memberikan Karpet,Sajadah Dan Bantuan Paving Untuk Masjid AT-TAQWA

Berita Terkait

Minggu, 27 Oktober 2024 - 15:23 WIB

Kondisi Tiang Listrik Rusak, Respon Cepat PLN ULP Kualatungkal segera Kroscek Lokasi untuk Perbaikan

Kamis, 24 Oktober 2024 - 06:32 WIB

MPW Pemuda Pancasila Jateng Gelar Rakorwil, Seluruh Ketua Bidang dan Ketua MPC Hadir

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 21:12 WIB

Peristiwa Naas!! Akibat Angin Kencang Pohon Kelapa Tumbang, Timpa rumah milik warga Pekon Teba Bunuk, Kotaagung Barat.

Jumat, 11 Oktober 2024 - 16:39 WIB

Warga Berencana Melapor ke Polisi, Diduga Nama dan Tanda Tangan Dipalsukan untuk Kredit di BPR Weleri Makmur

Selasa, 8 Oktober 2024 - 09:57 WIB

Listrik Hotel Rivoli Kualatungkal Padam saat Acara, Manajement Hotel: Kami berikan Kompensasi Potongan Harga

Berita Terbaru

Uncategorized

Pemkab Bojonegoro Gelar Upacara Hari Sumpah Pemuda ke- 96 Tahun

Kamis, 31 Okt 2024 - 23:16 WIB