Jual Burung Elang Black Kite (Accipitridae) Pelaku Ditangkap Polisi.

Sabtu, 26 Mei 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com | Gresik – Propinsi Jawa Timur, Satuan Reskrim Polres Gresik berhasil mengungkap penjualan hewan satwa dilindungi melalui media sosial Facebook. Hewan-hewan langka itu dijual dengan harga hingga lima juta rupiah.

Baca Juga: Polres Gresik Tangkap Pelaku Penjualan Satwa Di Lindungi.

Polres Gresik Tangkap Pelaku Penjualan Satwa Di Lindungi.

Kapolres Gresik AKBP Wahyu Sri Bintoro, SH, SIK, MSi, mengatakan modus penjualan hewan langka via media sosial ini tergolong baru.
“Dulu kegiatan satwa dilindungi ini menggunakan toko kemudian pakai kurir tetapi sekarang ini sudah berubah sesuai dengan perkembangan teknologi,” kata Wahyu di Mapolres Gresik, Gresik, Jumat (25/5/2018).
Kapolres Gresik mengatakan hewan-hewan tersebut diperjual belikan di sebuah grup komunitas pecinta hewan. Penjual dan pembeli bisa berkomunikasi di grup Facebook itu dan saling bertukar nomor telepon.
“Penjual ini tidak punya stok barang/binatang, namun kalau ada yang telepon memesan, dia baru order,” imbuhnya.
Para pelaku mendapatkan hewan-hewan itu dari luar daerah seperti Kalimantan, Lampung dan Sumatera. Mereka membeli kepada pengepul seharga Rp 500-an ribu. “Kemudian dijual lagi Rp 1,5 juta-5 juta,” jelasnya.
Dalam kasus ini, Reskrim Polres Gresik menangkap 2 pelaku yakni ZI dan MR. Mereka ditangkap di kawasan Pom Bensin Sembayat Manyar Kab. Gresik.
Sementara hewan-hewan yang disita polisi adalah satu Elang black kite (accipitridae) dan anakan alap-alap (falconidae). Hewan-hewan itu akan diserahkan ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) untuk dilepas kembali ke habitatnya.
“Para tersangka dijerat dengan Pasal 40 ayat (2) jo Pasal 21 ayat (2) huruf a UU No 5 Tahun 1990 tentang Konsevrasi Sumber Data Alam Hayati dan Ekosistemnya,” tutup Kapolres Gresik.(Ss)

Baca Juga:  KOMISI III DPR-RI MERESPON KELUHAN WARGA DESA SUNGAI TAWAR

Berita Terkait

SAPA “Fauzan Adami”, Menyampaikan Keprihatinannya Terhadap Fenomena Keterlibatan Oknum PNS.
Dugaan Sistem Management Rumah Sakit Umum PT Cut Mutia Medica Nusantara Regional 1 Langsa.
Hasil Pekerjaan Proyek Pengaspalan Peningkatan Jalan Damai Gampong Baroe
Dit-Samapta Polda Aceh, Kembali Bagi Sembako Dalam Kegiatan “Jum’at Berkah”
Waka Polda Aceh, Hadiri Peringatan Maulid Raya Dan Peringatan 20 Tahun Tsunami Aceh
Menag Sindir Rektor Doyan Dinas Ke Luar Kota Jadi Pendengar Dan Tidur : YARA Langsa Periksa SPPD Rektor IAIN Langsa
Sat-Gas-Sus Pencegahan Korupsi Polri Gencarkan Sosialisasi Antikorupsi Di Daerah-Daerah
POLU Melalui Membuka Klinik Terbesar Korea Selatan, Oracle Dermatology Korea Di Indonesia

Berita Terkait

Minggu, 17 November 2024 - 00:39 WIB

SAPA “Fauzan Adami”, Menyampaikan Keprihatinannya Terhadap Fenomena Keterlibatan Oknum PNS.

Minggu, 17 November 2024 - 00:38 WIB

Dugaan Sistem Management Rumah Sakit Umum PT Cut Mutia Medica Nusantara Regional 1 Langsa.

Minggu, 17 November 2024 - 00:37 WIB

Hasil Pekerjaan Proyek Pengaspalan Peningkatan Jalan Damai Gampong Baroe

Minggu, 17 November 2024 - 00:36 WIB

Dit-Samapta Polda Aceh, Kembali Bagi Sembako Dalam Kegiatan “Jum’at Berkah”

Minggu, 17 November 2024 - 00:35 WIB

Waka Polda Aceh, Hadiri Peringatan Maulid Raya Dan Peringatan 20 Tahun Tsunami Aceh

Berita Terbaru