Detikkasus.com | Kabupaten Kaur Bengkulu l Sejak di kucurkan dana desa (DD) sumber dana APBN dari tahun 2015 s/d 2018 alokasi dana desa (ADD) sumber dana APBD kurang terkontrol
Anggota JPKP mengatakan,sesungguh nya alokasi dana desa (ADD) banyak di terapkan dalam bentuk non pisik kata Rozi Kamis 31/1/2018
Sumber (Rozi) menyampaikan kepada awak media,kegiatan non pisik (ADD) di tengarai lebih banyak ketimpangan
Misalnya biaya perawatan kendaraan dinas (bahan habis pakai) yang di gunakan untuk oprasional kepala desa di Kaur, diduga nonggak pajak
Selain itu pengadaan pakaian dinas kepala desa dengan perangkat,pakaian BPD dengan anggota,perlengkapan alat PKK dan dana karang taruna serta perlengakapan alat prasmanan di duga rawan kesenjangan
Berdasarkan pengamatan saya di lapangan hampir dapat dikatakan pengadaan moubeler kursi dan meja 1/2 biro,laptop dan printer dan almari arsip menjadi belanja rutin di tiap desa di wilayah kab kaur,perkiraan pendataan aset kurang tertata dengan baik
Saya berharap penerapan alokasi dana desa di audit faktual oleh aparat berwajib,untuk memastikan aset di tiap desa terkontrol dengan baik tutup Rozi
(Rza)