JPKP Mintak Administrasi ADD Di Audit Faktual

Detikkasus.com | Kabupaten Kaur Bengkulu l Sejak di kucurkan dana desa (DD) sumber dana APBN dari tahun 2015 s/d 2018 alokasi dana desa (ADD) sumber dana APBD kurang terkontrol

Anggota JPKP mengatakan,sesungguh nya alokasi dana desa (ADD) banyak di terapkan dalam bentuk non pisik kata Rozi Kamis 31/1/2018

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Desa Bukti Melaksanakan Sambang Desa ke Kolam Renang Air Sanih

Sumber (Rozi) menyampaikan kepada awak media,kegiatan non pisik (ADD) di tengarai lebih banyak ketimpangan

Misalnya biaya perawatan kendaraan dinas (bahan habis pakai) yang di gunakan untuk oprasional kepala desa di Kaur, diduga nonggak pajak

Selain itu pengadaan pakaian dinas kepala desa dengan perangkat,pakaian BPD dengan anggota,perlengkapan alat PKK dan dana karang taruna serta perlengakapan alat prasmanan di duga rawan kesenjangan

Baca Juga:  SE Gubernur Bengkulu Mandul, Lembaga LPRI Meminta APH Usut Dugaan Pungli Berkedok Sumbangan

Berdasarkan pengamatan saya di lapangan hampir dapat dikatakan pengadaan moubeler kursi dan meja 1/2 biro,laptop dan printer dan almari arsip menjadi belanja rutin di tiap desa di wilayah kab kaur,perkiraan pendataan aset kurang tertata dengan baik

Baca Juga:  Kerja Bakti bersama Babinsa dan Perbekel serta Masyarakat

Saya berharap penerapan alokasi dana desa di audit faktual oleh aparat berwajib,untuk memastikan aset di tiap desa terkontrol dengan baik tutup Rozi
(Rza)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *