JPKP Mengingatkan Rabat Beton Di Desa Tanjung Ganti Jaga Kualitas & Mutu

 

Detikkasus.com | Provinsi Bengkulu Kabupaten Kaur l Sebagian besar desa di dalam wilayah kabupaten Kaur mengalokasikan dana APBN (Dana Desa) 2018 yang di titik beratkan dibidang inprastruktur

Salah satu nya di desa Tanjung Ganti Kecamatan Maje Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu

Pembangunan pisik (rabat beton) tahun 2018 belum dapat di selesaikan tepat waktu dan di lanjutkan pada tahun 2019 hal itu di sebabkan banyak paktor salah satu nya adalah cuaca (musim hujan)

Menanggapi pembangunan jalan rabat beton di desa Tanjung Ganti,Lembaga JPKP angkat bicara

Baca Juga:  Besi Jembatan Tergantung Kebutuhan,Pagu Dana 118 Juta Rupiah

Berikut pernyataan Rozi,pembangunan jalan rabat beton harus di sesuaikan dengan rencana anggaran biaya terutama volume panjang volume lebar dan volume ketebalan konsteuksi cor

Hemat saya sepertinya konstruksi jalan rebat beton kurang volume ketebalan tampak di sisi kiri dan kanan saja sedangkan di sisi tengah volume nya tidak diduga tidak sampai 20 cm untuk itu saya tegaskan,pembangunan pisik harus di “audit paktual”

Betapa penting hal itu di lakukan,menurut pendapat saya bahwa,harga satuan matrial (pasir & batu koral) RAB dana desa di tapsir sudah melebihi standart ketentuan RAB Kabupaten oleh sebab itu sangat tidak wajar pekerjaan di buat asal-asalan

Baca Juga:  Galian C di Dusun Kopen, Desa Mantup Kecamatan Mantup, Kabupaten Lamongan diduga Keras belum memiliki IUP OPK Pengangkutan dan Penjualan

Imbuh Rozi seharusnya Pemerintah Desa Tanjung Ganti sebelum melanjutkan pekerjaan pisik di tahun 2019 harus tutup buku 2018 terlebih dahulu jangan sampai terjadi kesalahan dalam administrasi (SPj)

Tidak bisa di pungkiri dalam laporan “siskeudes” akan timbul dengan otomatis,apalagi aplikasi siskeudes sudah canggih (modern)

Kepala Desa Tanjung Ganti Kecamatan Maje akrab disapa Yan mengatakan matrial rabat beton telah di sesuaikan dengan RAB,ujar Rozi menirukan hak jawab PJs Kepala Desa Tanjung Ganti,meskipun dilapangan jelas matrial nya kerokos/pasir batu yang mana seyogya nya matrial jalan rabat beton menggunakan pasir urug dengan koral bersih/koral beton

Baca Juga:  Pengaturan Jalur Pagi Untuk Atensi Giat Masyarakat dan Pelajar Jaga Kenyamanan

Di jelaskan Rozi apabila pihak desa membeli kerokos atau sirtu,mereka cuma mengeluarkan satu mata anggaran saja,sebaliknya bilamana pemerintahan desa (TPK) membeli pasir urug dan membeli koral bersih artinya sangat jelas bahwa,mata anggaran belanja pasir urug terpisah dengan mata anggaran koral bersih,saya tegaskan sisa anggaran yang tidak terpakai “harus di kembalikan” ke kas desa tutup Rozi
(Reza)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *