JPKP Akan Menyampaikan Kerusakan Hutan Ke Staf Presiden

Sabtu, 23 Juni 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Detikkasus.com | Provinsi Bengkulu – Kabupaten Kaur -, Hutan alam di Kabupaten Kaur kian kritis, pembukaan lahan & hutan serta pembalakan liar terparah di perkirakan sejak tahun 2011.

Pembukaan lahan & hutan yang di jadikan tempat usaha perkebunan kelapa sawit, tidak mentaati aturan dan ketentuan undang-undang, misalnya pembukaan lahan untuk menanam kelapa sawit di aliran sungai, anak sungai dan cadas (jurang).

Baca Juga:  Coba Tabrak Petugas dengan Motornya, Pengedar Narkoba ini Ditangkap Polsek Perhentian Raja

Pembukaan lahan & hutan selain di jadikan lahan perkebunan kelapa sawit, Lahan tersebut di manpaatkan untuk usaha bisnis kayu bulat untuk dijadikan kayu jadi dan di pasarkan ke luar Provinsi Bengkulu.

Baca Juga:  Sekretaris Desa Sulawangi, Akan Melaporkan Direksi Pabrik Kelapa Sawit PT. APLS Kepada Polisi

Dalam hal itu, diduga terjadi kong kalikong antara kedua prusahaan yaitu PT.CBS dengan CV.Marantika,pasalnya izin pemanpaatan kayu (IPK) CV.Marantika berada di dalam izin prinsip PT.CBS.

Dengan dalih itu, maka DPW & DPD JPKP Provinsi Bengkulu akan menyampaikan kerusakan hutan alam kepada Ketua Umum JPKP Bapak Maret Samuel Sueken, tidak tanggung” DPW & DPD JPKP Bengkulu akan menyampaikan kerusakan hutan alam kepada staf Presiden, demikian di tegaskan Jhonson Manik dengan Rustam Ependi
(Rza)

Baca Juga:  "Bupati Kepahiang" Diminta Memberikan Sangsi Kepada Oknum Kades Di Duga Rangkap Jabatan

Berita Terkait

Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) Barisan Pejuang Keadilan Berkomitmen Tegakkan Keadilan
Kondisi Tiang Listrik Rusak, Respon Cepat PLN ULP Kualatungkal segera Kroscek Lokasi untuk Perbaikan
MPW Pemuda Pancasila Jateng Gelar Rakorwil, Seluruh Ketua Bidang dan Ketua MPC Hadir
Peristiwa Naas!! Akibat Angin Kencang Pohon Kelapa Tumbang, Timpa rumah milik warga Pekon Teba Bunuk, Kotaagung Barat.
Warga Berencana Melapor ke Polisi, Diduga Nama dan Tanda Tangan Dipalsukan untuk Kredit di BPR Weleri Makmur
Listrik Hotel Rivoli Kualatungkal Padam saat Acara, Manajement Hotel: Kami berikan Kompensasi Potongan Harga
Adi Setijawan: Apresiasi Keputusan Pemkot Semarang Batalkan Kenaikan E-Restribusi di Pasar Burung Karimata
Dr. H. AM Juma’i SE., MM Ketua FKSB Angkat Bicara Terkait Kenaikan E Retribusi
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 5 November 2024 - 10:54 WIB

Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) Barisan Pejuang Keadilan Berkomitmen Tegakkan Keadilan

Minggu, 27 Oktober 2024 - 15:23 WIB

Kondisi Tiang Listrik Rusak, Respon Cepat PLN ULP Kualatungkal segera Kroscek Lokasi untuk Perbaikan

Kamis, 24 Oktober 2024 - 06:32 WIB

MPW Pemuda Pancasila Jateng Gelar Rakorwil, Seluruh Ketua Bidang dan Ketua MPC Hadir

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 21:12 WIB

Peristiwa Naas!! Akibat Angin Kencang Pohon Kelapa Tumbang, Timpa rumah milik warga Pekon Teba Bunuk, Kotaagung Barat.

Jumat, 11 Oktober 2024 - 16:39 WIB

Warga Berencana Melapor ke Polisi, Diduga Nama dan Tanda Tangan Dipalsukan untuk Kredit di BPR Weleri Makmur

Berita Terbaru

Berita Terkini

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Kamis, 7 Nov 2024 - 22:04 WIB