Detikkasus.com | Riau 16 Desember 2018, Hari ini Joni Gultom resmi membuat laporan Pengaduan Pengaduan di Polsek Rokan Hilir kecamatan Pujud kabupaten Rohil Provinsi Riau, Sikap SAIMAN Kepla Desa Tanjung Sari dinilai Diktator sehingga menyuruh IYAN memutus instalansi meteran PLN dirumah JONI GULTOM sehingga arus listrik padam terganggulah semua aktifitas yang menggunakan arus listrik.
Selain memutuskan arus listrik tersebut SAIMAN juga kepada JONI GULTOM adalah Propokatar serta sampah masyarakat. Hanya karena tidak membayar upah tumbang yang mengganggu arus listrik berkisar Enam Ratus Tiga Puluh Lima Ribu (6,035,000) Rupiah. Padahal yang menumbang tanaman yang mengganggu arus listrik adalah saya, Tapi saya dipaksa harus membayar uang tersebut, Karena tidak saya bayar maka SAIMAN menyuruh IYAN untuk memutus arus PLN tersebut, Ujar JONI GULTOM kepada APK R. DAMHURI SIREGAR, SH Kapolsek Rokan Hilir.
R. DAMHURI SIREGAR SH, Mengatakan “Saya akan panggil serta priksa Saiman Kepala Desa Tanjung Sari secepatnya, Dengan adanya laporan pengaduan ini besar harapan saya bisa berjalan sesuai harapan pak JONI GULTOM”. Saya salut serta bangga buat pak Joni Gultom masih mau bersipat terbuka tangan untuk menerima kedatangan Saiman, Semua masalah yang datang adalah bagian dari ujian untuk mampu membuat kita lebih memahami, Betapa indahnya masalah itu jika diselesaikan dengan cara ikhlas selembut hati. Ujar Damhuri.
DIMSON ENDIN SITANGGANG S,Ag mengatakan “Baru kali ini ada kutau kalau bahwa dizaman yang serba moderan ternyata ada pemimpin didesa yang diktator, Mirip seperti dalam kisah kehidupan didalam hutan belantara, Siapa yang kuat dia yang menang. Luar biasa bangat Saiman kades Tanjung sari ini, Semoga dirinya segera sadar insaf secepatnya sebelum masa terlambat itu datang. Ujar DIMSON ( J. Sianipar )