Detikkasus.com | Ketua Umum Jami’iyah Mudarasatil Qur’an Lil Hafizhat (JMQH) melantik dan mengukuhkan pengurus JMQH Kabupaten Tuban dan 20 Kecamatan di Kabupaten Tuban, Senin (27/01/2020). Bertempat di Pendopo Kridho Manunggal Tuban, kegiatan diawali dengan khataman oleh hafizhdoh se kabupaten Tuban.
Turut hadir pada kegiatan perdana ini Bupati Tuban bersama istri; Wakil Bupati Tuban; Sekretaris daerah; Kepala Kantor Kemenag Tuban; Ketua Umum JMQH Pusat; Rais Syuriah PCNU Tuban; Kabag Kesejahteraan Rakyat dan Kabag Umum; Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kabupaten Tuban.
Pada kesempatan ini, Bupati Tuban memberikan Uang Kehormatan bagi penghafal Alquran. Total penerima penghargaan tersebut sebanyak 401 hafizhdhoh.
Dalam sambutannya, Bupati Tuban, H. Fathul Huda menyampaikan bersyukur dan bangga dapat berkumpul bersama penghafal Alquran. Menurutnya, momen ini adalah kesempatan langka dapat bersilaturrahmi dengan seluruh penghafal Alquran di Kabupaten Tuban.
“Harapannya, mampu menggetarkan masyarakat untuk mencintai Al-Qur’an serta mengamalkan kandungan Alquran,” tuturnya.
Bupati Tuban menjelaskan berdirinya JMQH Kabupaten Tuban sejalan dengan visi kabupaten Tuban dan branding Kabupaten Tuban sebagai Bumi Wali. Berbagai sudut kota dan perkantoran di Kabupaten Tuban dihiasi dengan kaligrafi. Langkah ini dimaksudkan agar Alquran dapat pula menghiasi hati dan lisan masyarakat Kabupaten Tuban.
“Pemkab Tuban terus mendukung masyarakat untuk mencintai Al-Qur’an,” tegasnya.
Orang nomor satu di Bumi Wali ini berharap JMQH Kabupaten Tuban dapat memotivasi masyarakat untuk menghafal Al-Qur’an. Alquran merupakan paket komplit yang menjadi pedoman umat manusia untuk menjalani kehidupan di dunia dan memperoleh pengampunan di akhirat. “Tidak hanya itu, menjadi penghafal Alquran dimuliakan dan dijaga Allah,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua Umum JMQH Pusat, Hj. Maftuhah Mainan Abdillah menerangkan JMQH Pusat berdiri 6 Shofar 1395 H / 7 Februari 1975 di Kabupaten Pati. Meski telah berdiri lama, namun organisasi perempuan penghafal Alquran ini masih minim eksistensinya. JMQH kembali bangkit dan melakukan deklarasi pada 15 Rajab 1432 H atau 17 Juni 2011.
Langkah besar tersebut diambil karena dorongan pertemanan, banyak hafizhoh karena kesibukan rumah tangga maupun urusan lain sehingga tidak sempat bertadarrus. Selain itu, banyak hafidzah kurang berkiprah bahkan hanya sebagai obyek bila dibutuhkan bukan pelaku yang seharusnya sebagai penggerak syiar alqur’an.
Hj. Maftuhah Mainan menegaskan tujuan JMQH yaitu menyatukan dan mempererat ukhuwwah antar sesama hafidzah; serta istiqomah bertadarrus memelihara merawat hafalan Alqur’an dengan harapan menjadi hamalatal qur’an ila akhir hayat. Di samping itu, para hafidzah bisa berkiprah di kancah masyarakat dengan menggaungkan syiar Alquran agar semarak Alquran berkibar, bersinar di Persada Bumi Nusantara.
“Serta sebagai wadah untuk menjalin komunikasi, membuka pikiran dan memperluas wawasan agar keberadaan hafidzah bisa hidup dan memposisikan diri sebagai penggerak panji-paji Alquran, mulai dari keluarga dan masyarakat,” serunya. (Imam/mct)