JikaTidak Ada Penindakkan Yang Tegas Percuma Kemendes Minta Masyarakat

Detikkasus.com l Labuhanbatu – Sumut

Selasa (20/04/2021) Jika tidak ada penindakan yang dapat dilakukan dengan tegas, sepertinya sangat percuma bangat Sekjen Kementrian Desa Tertinggal (PDTT), meminta masyarakat awasi penggunaan anggaran dana desa. Sebab sudah sangat jelas ada misteri dibalik anggaran dana desa Kabupaten Labuhanbatu Provinsi Sumatera Utara.

Kalau kita simak ulasan dari penyampaian Sekjen Kementrian Desa Tertinggal PDTT bersama DPR RI Komisi (5) Lima, “ia berharap serupiah pun anggaran dana desa itu harus jelas akuntabilitas nya, agar jangan menjadi ribet dikemudian hari”. Padahal untuk mengenai penggunaan anggaran dana desa Kabupaten Labuhanbatu, malah masyarakat dan beberapa Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

“Mereka merasa heran ketika beberapa Kepala Desa Labuhanbatu dan permaisurinya berangkat menuju Lombok NTB, hanya karena sebuah alasan untuk studi banding”. Fakta itu dapat diakses pada Hari Jum’at edisi 16/04/2021 dengan judul “Ketua BPD Merasa Heran Kades/Permaisurinya Menuju Lombok”. Sebab.

Ketika musyawarah desa terlaksana sama sekali tidak ada dibahas tentang rencana, studi banding kepala desa dan permaisurinya (istrinya) menuju Lombok. Kalau memang anggaran dana desa itu mutlak untuk kemaslahatan umat manusia yang ada disuatu desa, tentunya tidak boleh anggaran dana desa itu diperlukan dengan sesuka hati oleh kepala desa”.

Baca Juga:  Mengenai Siti Amina Ini Kata H.Azhar Rambe.SE Camat RanSel

Percuma ada BPD disuatu Desa jika tidak bisa berpungsi untuk mewujudkan demokrasi, hingga pada bentuk transparansi dalam penggunaan anggaran dana desa. Kalau boleh jujur “Sangat tidak bisa terlaksana demokrasi dalam bentuk transparansi, selagi anggaran dana desa itu masih dikuasai oleh mereka yang jenius pandai menghalalkan segala cara”. Ujar Nara sumber yang tidak ingin namanya terpublikasi

Sekira Pukul 11:45 Wib 16/04/2021 Hobol Rangkuti Plt Kadis PMD Labuhanbatu mengatakan “Keberangkatan mereka kelombok memang bersifat urgent karena kita sama tau disituasi Covid-19 ini. Keberangkatan mereka tidak ada bentuk izin tertulis. Mengenai biaya mereka kelombok sampai pulang ia dari anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDes) dan harus ada bentuk penetapan yang di musyawarahkan”. Ujar Hobol Rangkuti Plt Kadis PMD.

Sejak 07 April 2021 awak media sudah mengkonfirmasi melalui situs WhatsAAp, Junaidi alias Bokkor Ketua APDESI Labuhanbatu hingga saat ini tidak bisa memberikan layanan informasi. “Entah berapa jumlah kepala desa yang berangkat menuju Lombok, bahkan entah berapa orang yang berangkat dalam satu desa belum bisa di jelaskannya. Dan entah berapa jumlah biaya pergi s/d pulang juga tidak bisa dijelaskan Junaidi”.

Baca Juga:  Gubernur Sutarmidji Harap IWAPI Berikan Kontribusi Dalam Kemajuan UMKM Di Kalbar

Sekira Pukul 11:12 Wib Rusli Tanjung Kepala Desa Tebing Linggahara Baru mengatakan “Waktu itu ketika MusDes memang tidak ada dibahas tentang studi banding kelombok, akan tetapi setelah beberapa bulan selesai MusDes barulah ada yang bersifat urgent menuju lombok. Kalau tidak salah ingat diBulan Oktober nanti masih ada MusDes perubahan untuk Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes), agar bisa kembali uang kami yang dipergunakan pergi pulang lombok sekira (28) Dua Puluh Delapan Juta Rupiah.”

Rusli Tanjung menambahkan “Tidak dapat saya ketahui berapa jumlah keseluruhan desa selabuhanbatu yang berangkat kelombok ditermin pertama ini, kalau hanya untuk sebatas seKecamatan Bilahbarat setauku yang berangkat kelombok sekitar Delapan Desa. Saat kami studi banding kelombok yang kami bahas adalah tentang bagaimana mengembangkan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), kalau mengenai istri kepala desa pada ikut kelombok ia membahas tentang ibu-ibu PKK. Ujar Rusli Tanjung

Ditempat terpisah Alizaro Hura mengatakan “Pada penyampaian Sekjen Kementrian Desa PDTT bersama DPR RI, Inspektorat Kabupaten/Kota harus berperan aktif untuk menyikapi terlaksananya akuntabilitas sangat yang baik”. Jika kita simak ungkapan masyarakat dan beberapa Ketua BPD yang merasa heran, karena tanpa dibahas melalui MusDes tapi Kades dan permaisurinya malah bisa kelombok NTB ada apa dibalik semua ini.

Baca Juga:  Masyarakat Dan TIM SAR Sudah Berhasil Menemukan Yang Terseret Arus

“Jika memang management Inspektorat Kabupaten Labuhanbatu tidak ikut andil (Ambil Bagian), untuk menyampaikan hasrat kepala desa agar mulus alias necis hingga licinnya penggunaan anggaran dana desa TA 2021. Tentunya sangat diharapkan agar inspektorat labuhanbatu untuk mampu berbuat semaksimal mungkin, memperkecil hingga menutup rapat ruang gerak pelaku segala jenis tindak kejahatan

Buat sang raja dan permaisurinya yang sudah berangkat ke lombok, ketika memang menjadi nyata tidak ada masalah dalam penggunaan anggaran dana desa, sudah sewajarnya masyarakat dan BPD bergerilya menyuarakan kebenaran. “Nantinya ketika kepala desa hendak melaksanakan laporan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes), harus dapat diteliti dengan cermat dan jika ternyata dimasukkan anggaran kelombok, yang diluar MusDes jangan ditanda tangani”.

BPD tidak boleh takut dipecat atau diasingkan oleh mereka yang berjiwa maling uang milik rakyat, demi tercapainya akuntabilitas yang baik tentang penggunaan anggaran dana desa. “Kesiapan Menteri Desa Tertinggal sangat diharapkan untuk mampu menyikapi, kepergian kepala desa labuhanbatu bersama permaisurinya kelombok, yang tanpa dilakukan MusDes terlebih dahulu karena siapa tau adanya unsur kongkalikong kepala desa dengan PMD”. Ujar Alizaro Hura (J. Sianipar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *