Kaur l Detikkasus.com – Komisi I DPRD Kaur Deni Setiawan merasa kecewa dengan penyampaian Dinas terkait dalam hal ini LH yang tidak bisa menjelaskan secara detail tentang kondisi air sungai Way Hawang yang tercemar atau tidak.Jumat 27/5/2022
Untuk memastikan hal itu Komisi I DPRD Kabupaten Kaur akan turun dan meninjau sungai Wai Hawang.Jika terbukti tercemar dan menimbulkan dampak di lingkungan sekitar,maka DPRD Kaur,segera mengeluarkan surat rekomendasi PT.DPPP off sementara
Ia selesai hearing hari ini kita akan cek lokasi,toh nanti jika memang terbukti pencemaran dan berdampak bagi masyarakat sekitar dan bau air busuk akan segera di rekomendasikan perusahaan ditutup dulu sementara,sampai perusahaan betul2 dapat mengelola air limbah dengan standart baku mutu
Pimpinan tambak PT.DPPP Kaur Sapto Mugianto mengatakan polemik sungai Wai Hawang terjadi karna kemarau dan air sungai berubah menjadi pekat dan berbau busuk,keterangan Sapto hal itu bukan hanya terjadi dengan sungai Wai Hawang saja tetapi terjadi pula dengan sungai yang lain misalnya sungai Pasar Lama Bintuhan.
Sapto Mugianto menambahkan ijin pembuangan limbah DPPP melalui proses dan dasar kami adalah DPPP sudah memegang surat rekomendasi yang di keluarkan Dinas Lingkungan Hidup.Selanjutnya yang membuang limbah ke sungai Wai Hawang bukan hanya PT.DPPP tetapi juga perusahan tambak yang lain di sekitar DPPP
Herman Masyarakat Wai Hawang mengatakan dengan lugas dan tegas,sebelum masuk tambak udang walaupun terjadi kemarau panjang air sungai tidak berwarna hitam pekat apalagi busuk menyengat,kami lahir sebelum tambak masuk lho,ingat itu jadi kami masyarakat paham dan tau membedakan tercemar atau tidak tutup Herman. (Reza)