Detikkasus.com | Provinsi Bengkulu- Kasus dugaan Penghinaan serta Pelecehan terhadap Kepala Negara yang dilakukan oleh salah seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara Propinsi Bengkulu yang serta Merta menyebar luaskan foto presiden menjadi pengemis di jejaring sosial.
Diduga Meme Jokowi Jadi Pengemis, yang disebar oleh salah satu oknum ASN tersebut melalui akun jejaring sosial Facebook.
JHONSON MANIK Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan Propinsi Bengkulu (DPW JPKP Bengkulu), Kepada Wartawan Mengatakan, OKNUM ASN tersebut sudah sepatutnya di Copot dari Jabatan selaku ASN karena diduga kuat Oknum ASN tersebut Undang-undang Nomor : 05 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara.
Bahkan oknum telah Diperiksa oleh pihak Polres Bengkulu Utara, berdasarkan Informasi dari beberapa sumber yang dapat dipertanggung jawabkan bahwa oknum tersebut telah mengakui Kesalahannya dan meminta maaf. Namun Oknum ASN tersebut wajib di copot ujar Ketua DPW JPKP Propinsi Bengkulu Guna Memberi Efek Jera bagi oknum ASN yang tidak beretika menghargai Kepala Negara Republik Indonesia Tegas Ketua DPW JKPP Bengkulu
(tim radarbangsa)