Jembatan VI milik PU Bina marga di kayangan Api penghubung Ngasem Dander baru Seumur Jagung sudah Retak

 

Detikkasus.com | Provinsi Jatim – Kabupaten Bojonegoro –
Pembangunan jembatan VI jalan Poros penghubung kecamatan Ngasem dan kecamatan Dander tepatnya wilayah kayangan api desa sendangharjo kecamatan Ngasem Kabupaten Bojonegoro yang di kerjakan oleh CV Mas Agung baru tiga bulan Atau seumur jagung sudah pecah pecah dan menganga urukan ambles diduga tanpa memakai stamper didalam pengurukannya.

Baca Juga:  Tim Gabungan Kejati Jambi dan Kejari Muara Jambi Alhasil OTT Dugaan Kasus Suap CPNS.

Proyek pembangunan jembatan VI jalan poros penghubung Kecamatan Ngasem dan kecamatan Dander anggaran APBD 2018 senilai kurang lebih 350 juta itu penggarapan yang tanpa kait antara bookaper dengan bahu jalan ,sehingga belum berusia lama sudah pecah dan ambles
Rabu 07/11/2018 awak media Detikkasus setelah mendapati informasi dari masyarakat bahwa jembatan ambles urukannya dan pecah antara bahu dan sayap samping. lalu awak media ini melakukan cek langsung ke lokasi ternyata mendapati apa yang disampaikan warga di sekitar jembatan kususnya warga desa Sendangharjo

Baca Juga:  Germo Pijet Plus Dapat Di Jerat Pasal 506 KUHP jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP Tentang Melakukan Kegiatan Pelacuran-,

Pembangunan jembatan dikerjakan cv mas agung yang tidak di cantumkan alamat kantornya di papan nama proyek ,maka disaat media ini akan melakukan konfirmasi sangat sulit menemui pihak kontraktor ataupun pelaksana(red*)…bersambung

Baca Juga:  Tim Resmob Polsek Makassar Berhasil Ringkus DPO Polres Soppeng.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *