Jembatan Sungai Rokan Melebihi Masa Pakai, Adam Syafaat Siap Perjuangkan

Rabu, 18 Desember 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com – Rokan Hulu-Riau

Anggota DPRD Provinsi Riau Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Adam Syafaat MA melaksanakan di daerah pemilihannya (Dapil) Kabupaten Rokan Hulu. Lokasi reses perdana yang dikunjungi adalah Desa Sukadamai, Selasa (17/12) siang kemarin.

Bertempat di halaman Kantor Desa Sukadamai, tampak hadir pada kesempatan ini Kepala Desa Afrizal Udau, Ketua LPMD Yonfi Herman, Ketua BPD, tokoh masyarakat, agama, pemuda serta ratusan masyarakat setempat.

Dalam reses perdana Adam Syafaat sejak terpilih sebagai Anggota DPRD Riau periode 2019-2024 banyak aspirasi yang diterima terutama persoalan masa pakai jembatan Sungai Rokan yang sudah melebihi masa pakai standar PU.

Disampaikan Kepala Desa Sukadamai, Afrizal Udau bahwa jempatang yang menghubungkan ke ibukota Pasirpengaraian itu sudah berumur 30 tahun, sedangkan standar masa pakainya hanya 25 tahun. “Tonggak sebelah Desa Sukadamai ini sudah turun, tingginya tidak sama lagi dengan badan jalan. Persoalan ini sangat mengancam keselamatan warga terutama yang bermukim di bawah jembatan tersebut,” keluhnya.

Baca Juga:  Cabuli Bocah Perempuan, Kuli Bangunan ini Terpaksa Mendekam di Sel Polsek Tambang

Kemudian, persoalan lain yang dirasa sangat memerlukan perhatian pemerintah provinsi adalah turap dari Petakur Bawah, Petakur Atas sampai Durian Sebatang juga kondisinya sangat mengkhawatirkan.

Dimana, akibat terus diterjang air sungai yang meluap mengakibatkan tebing longsor, sehingga jarak tebing dengan badan jalan lintas provinsi tersebut tinggal 2 meter.

Bukan hanya itu, jika tidak segera dilakukan pembangunan turap ada ratusan rumah warga di sepanjang daerah aliran sungai Rokan itu terancam longsor.

“Turap dan tonggak jembatan ini merupakan wewenang Pemerintah Provinsi, kami berharap bisa diperjuangkan dan dikawal oleh pak Adam Syafaat yang juga berasal dari Desa Sukadamai ini,” harap Kades.

Baca Juga:  Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Diharapkan Kondusif

Kemudian, pada kesempatan itu dirinya juga menitip pesan aspirasi masyarakat untuk pengaspalan jalan lingkar tepatnya SMPN 5 Ujung Batu sepanjang 3 KM. Karena informasi yang ia terima pengaspalan jalan lingkar tersebut merupakan wewenang provinsi setelah dihibahkan dari Pemkab Rohul ke Pemprov Riau.

Dirinya juga berterima kasih kepada pemerintah provinsi yang telah mengucurkan APBD Provinsi sebesar 2,6 miliar merupakan program wilayah kumuh perkotaan berupa satu paket pembangunan drainase, lampu jalan di Dusun Petakur Bawah.

“Agar Dusun Petakur Bawah ini bisa dijadikan spot wisata, kita ajukan juga buat pembangunan Ruang Terbuka Hijau lengkap dengan permainan anak. Ini juga akan menunjang perekonomian warga sekitar,” ujarnya.

Baca Juga:  Pemdes Desa Tanjung Sum Melanjutkan Kegiatan Pembangunan Tahap ll Dengan Dana Desa (DD)Tahun Anggaran 2020

Menjawab aspirasi warga, Adam Syafaat menyarankan kepada pemerintah desa membuat profosal pengajuan pembangunan turap ditandatanganu Bupati Rohul H Sukiman, kemudian ditujukan ke Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) III Riau dibawah Kementrian PU RI.

“Untuk turap memang sudah menjadi tanggung jawab nasional. Untuk Rohul saja cukup panjang mulai dari Muara Dilam sampai Rokan IV Koto,” terangnya.

Sedangkan, permohonan untuk pembangunan tonggak Jembatan Sungai Rokan merupakan wewenang dari Dinas PUPR Provinsi Riau juga sebagai mitra kerja Komisi IV DPRD Riau. “Sesuai dengan bidang saya di Komisi IV, tonggak Jembatan Sungai Rokan ini akan saya ajukan ke Dinas PUPR Provinsi. Begitu juga dengan pengaspalan jalan lingkar juga akan kita perjuangkan,” katanya.(Rahmat)

Berita Terkait

Kunjungan Kapal Selam B-588 Ufa, TNI AL: Ingat Sejarah Pembangunan Armada Laut RI 
Polsek Banda Sakti, Gelar Patroli Ciptakan Keamanan Dan Antisipasi Guan-Tib-Mas
Dugaan Satu Unit Mobil Avanza Warna Hitam, Sulapkan Minyak Jenis Pertalite Saat Pengisian BBM Di Galon SPBU Alur Dua Timbang Langsa.
Terkait Diduga Proyek Pekerjaan Pengerasan Badan Jalan Kampong Desa Kaloy Pulau 3, Menuju Pantai Rekreasi
Polda Aceh, Dukung Peningkatan Pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser.
PJU Polda Aceh, Hadiri Forum Belajar Bersama Secara Virtual, Dalam Rangka Rekrutmen Bakom-Sus Polri
Polda Metro Jaya, Berhasil Gagalkan Peredaran 207 Kg Sabu Dan 90.000 Butir Ekstasi Jaringan Internasional
Proyek Tembok Penahan Tanah TPT Di Kampung Cayur RT 04/01 Desa Rancailat Diduga Jadi Ajang Korupsi Dan Abaikan UU KIP
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 07:01 WIB

Kunjungan Kapal Selam B-588 Ufa, TNI AL: Ingat Sejarah Pembangunan Armada Laut RI 

Kamis, 7 November 2024 - 07:00 WIB

Polsek Banda Sakti, Gelar Patroli Ciptakan Keamanan Dan Antisipasi Guan-Tib-Mas

Kamis, 7 November 2024 - 07:00 WIB

Dugaan Satu Unit Mobil Avanza Warna Hitam, Sulapkan Minyak Jenis Pertalite Saat Pengisian BBM Di Galon SPBU Alur Dua Timbang Langsa.

Kamis, 7 November 2024 - 06:59 WIB

Terkait Diduga Proyek Pekerjaan Pengerasan Badan Jalan Kampong Desa Kaloy Pulau 3, Menuju Pantai Rekreasi

Kamis, 7 November 2024 - 06:58 WIB

Polda Aceh, Dukung Peningkatan Pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser.

Berita Terbaru