Tuban l Detikkasus.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban, mulai melaksanakan pembangunan Jembatan Glendeng di wilayah Desa Simo, Kecamatan Soko.
Sarana penghubung Kabupaten Tuban dan Bojonegoro ini, longsor di sisi utara pada 3 November 2020, akibat hujan deras yang menggerus bagian pondasi jembatan.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Tuban Agung Supriyadi, SE mengungkapkan, Pemkab Tuban mengalokasikan anggaran pembangunan Jembatan Glendeng, dengan pagu mencapai Rp 4,17 miliar, yang bersumber dari APBD Tuban tahun 2021.
Proses pembangunannya dimulai sejak tanggal 6 September sampai 24 Desember 2021.
“Direncanakan proses pembangunannya kurang lebih empat bulan. Hari ini sedang dilakukan mobilisasi alat yang akan digunakan,” ungkap Agung Supriyadi, Kamis (09/09/2021).
Pembangunan jembatan kali ini, mencakup dua item.
Pertama, pembangunan jembatan penghubung 20 meter di sisi Desa Simo.
Kedua, perbaikan jembatan Glendeng yang mengalami kerusakan.
“Jadi, bagian Jembatan Glendeng yang rusak akan diangkat untuk diperbaiki dan ditambahi jembatan penghubungnya ke arah utara,” sambungnya.
Agung menambahkan, pihaknya berpesan agar kontraktor pemenang tender mengantisipasi datangnya musim penghujan, sehingga tidak mengganggu timeline pengerjaan proyek.
Sebelum proses pembangunan, lanjut Agung Supriyadi, telah dilakukan rapat koordinasi lintas sektoral.
Diantaranya Forum Lalu Lintas Tuban, Satlantas Polres Tuban, dan Dinas Perhubungan (Dishub) Tuban dan Bojonegoro, juga Forkopimka Soko.
Sementara itu, Kepala Dishub Tuban Drs. Gunadi, MM menerangkan, pihaknya telah menutup akses ke Jembatan Glendeng, bagi kendaraan umum, baik roda dua, maupun empat.
Penutupan jembatan dilakukan mulai Rabu pukul 24.00 WIB, hingga tanggal 24 Desember mendatang, sesuai masa pengerjaan.
“Papan himbauan dan rambu-rambu sudah terpasang untuk memudahkan pengguna jalan,” jelas Gunadi.
Menyikapi hal tersebut, Dishub Tuban melakukan pengalihan arus lalu lintas.
Bagi kendaraan roda empat diarahkan untuk melintas ke arah Parengan yaitu, simpang tiga Jalan Raya Soko-Ponco.
Sedangkan, bagi kendaraan roda 2 diarahkan melintasi Desa Menilo, yang akan tembus dan menyambung jembatan Kaliketek.
Gunadi meminta masyarakat untuk memahami kondisi yang ada. Dan mematuhi arahan yang diberikan.
Jalur alternatif yang ditawarkan merupakan jalur yang telah teruji keamanan dan kelayakannya.
“Demi keselamatan, pengguna jalan saya imbau untuk tidak mengambil jalur atau sarana penyeberangan lain yang belum teruji keamanannya,” tandasnya. (Imam)