NGAWI I detikkasus.com – Untuk tahun 2020 ini pemerintah telah membuat kebijakan baru terkait dengan sistem pencairan dana desa yaitu dengan menyalurkan Dana Desa ( DD ) langsung masuk ke rekening desa.
Anggaran dana desa ini akan disalurkan 3 tahap dengan 3 kali proses pencairan untuk
memperlancar proses penyerapan dan pengelolaan dana desa sesuai kebutuhan desa masing – masing.
Dengan kebijakan baru pemerintah tersebut, desa di pacu untuk segera menyerap dan mengelola dana desa dengan baik dan seoptimal mungkin untuk membangun dan memajukan desa sesuai skala prioritas desa.
Kepala Desa Karangmalang Kecamatan Kasreman Kabupaten Ngawi, Sardiyanto saat di temui wartawan Detik Kasus Menyampaikan, ” bahwa dana desa desa tahun ini sebagian di gunakan untuk pembangunan jembatan yang berlokasi di dusun Karangmalang IV,”Terangnya.
Lebih lanjut Sardiyanto menambahkan bahwa, adapun Dana Desa yang di anggarkan untuk membangun jrmbatan ini senilai Rp. 66.795.000 dan volume proyek jembatan 4m x 8m. Suryadi selaku Kepala Desa Karangmalang beserta masyarakat setempat selalu mengawasi pembangunan yang di kerjakan TPK supaya hasilnya lebih baik dan berkualitas,”Imbuh Sardiyanto.
Sardiyanto juga berterimakasih kepada seluruh masyarakat beserta tokoh masyarakat Dukuh Karangmalang IV khususnya yang telah ikut berpartisipasi serta mendukung hingga terealisasinya proyek pembangunan jembatan daru anggaran Dana Desa tahun 2020 ini dengan baik,”Tandasnya.(Adv/Khoirul Anam).