Jelas Ada Main, Kasus Dugaan Pungli Prona Desa Wanar, Dinyatakan Tutup | Detik Kasus Pantura

Jumat, 24 November 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Jawa Timur – Kab Lamongan, detikkasus.com – Mecari Keadilan sebanyak 5 (lima) warga Desa Wanar Kecamatan Pucuk Kabupaten Lamongan, mendatangi kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamongan. Selasa (21/11). Kedatangan warga tersebut guna mempertanyakan kelanjutan pelaporan dugaan pungli program Iventarisasi Penguasaan, Pemilikan, Penggunaan dan Pemanfaatan Tanah (IP4T) sebesar 100 ribu rupiah dan program sertifikat masal atau prona sebesar 475 ribu rupiah, yang dilaporkan oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Cakrawala Keadilan dengan terlapor Kades Wanar, Ali Thohir, bulan Februari lalu.

Baca Juga:  Pengaturan Lalulintas di Simpang Boketan, Antisipasi Peningkatan Mobilitas Masyarakat

Dengan kedatangannya, warga bersama sejumlah anggota LSM Cakrawala Keadilan ditemui oleh Kasi Intel Kejari Lamongan, Taryoko Budianto. Selama kurang lebih 1 jam, warga dan anggota LSM keluar dari ruangan Kasi intel. Dalam pernyataan yang disampaikan justru warga Wanar  memberikan pernyataan ketidapuasan atas penjelasan yang diberikan oleh pihak kejari dalam menangani kasus tersebut.

“Dalam hal ini sangat tidak masuk akal. Bagaimana bisa dengan bukti-bukti yang sudah dilaporkan masih di anggap belum kuat. Apakah seperti ini proses hukum di Lamongan,” terang seorang warga Wanar, Anwar, saat ditanya awak media usai keluar dari ruangan Kasi Intel. Selasa (21/11).

Baca Juga:  Peletakan Batu Pertama Jember Town Square Oleh Bupati Jember

“Untuk ini kami sungguh sangat kecewa. Kami sebagai masyarakat kecil merasa dipermainkan oleh aturan-aturan hukum yang ada. Kami benar-benar tidak merasakan keadilan,” terusnya.

Pada saat ini sementara, Kasi Intel Kejari Lamongan, Taryoko Budianto, menegaskan jika dugaan pungutan prona di Desa Wanar yang dilaporkan ke Kejari Lamongan oleh salah satu lembaga beberapa bulan yang lalu belum bisa dikatakan sebagai pungli , “Subyeknya saja belum tahu, dan belum ditentukan alat buktinya. karena memang alat buktinya belum kuat,” terang Budianto saat di konfirmasi awak media di ruangannya.

Baca Juga:  Membangun Silaturahmi dan Melestarikan Tradisi, Kades bersama Katar Gelar Lomba Daul Obor, Reporter Hernandi K S.Sos M.Si.

Untuk hal ini, masih menurut Budianto, pelaporan dugaan pungli prona Desa Wanar Kecamatan Pucuk, dinyatakan sudah selesai. (Team).

Berita Terkait

Warga Tangkap Pelaku, Bagi-Bagi Uang Dari Tim 02 “JEFRI – HAIKAL”
Ini Harapan Pj Bupati Aceh Utara Usai Lantik Dirut PT. Pase Energi Migas
Tingkatkan Patroli Terpadu, Kapolres Cek Langsung Sejumlah TPS Rawan Di Aceh Utara
GTT Bantah Pembayaran Honor Di Potong Dan Di Politisi, Vika Liondry : Itu Tidak Benar
Ada Apa, Dengan Pemerintahan Desa Tobat Biografi, Anggaran Dana Desa Tidak Di Pasang.
Minyak Goreng Subsidi Minyakita, Yang Di Bagikan Helmi Hasan Di Laporkan Ke KPK
Polri Tegas, Pelaku Penembakan Polisi Di Sumbar Di PTDH
Permohonan Bantuan Rehab Rumah Janda Miskin, Yang Telah Di Ajukan Oleh Baitul Mal Pemko Langsa.

Berita Terkait

Rabu, 27 November 2024 - 11:48 WIB

Warga Tangkap Pelaku, Bagi-Bagi Uang Dari Tim 02 “JEFRI – HAIKAL”

Rabu, 27 November 2024 - 11:48 WIB

Ini Harapan Pj Bupati Aceh Utara Usai Lantik Dirut PT. Pase Energi Migas

Rabu, 27 November 2024 - 11:47 WIB

Tingkatkan Patroli Terpadu, Kapolres Cek Langsung Sejumlah TPS Rawan Di Aceh Utara

Rabu, 27 November 2024 - 11:46 WIB

GTT Bantah Pembayaran Honor Di Potong Dan Di Politisi, Vika Liondry : Itu Tidak Benar

Rabu, 27 November 2024 - 11:44 WIB

Ada Apa, Dengan Pemerintahan Desa Tobat Biografi, Anggaran Dana Desa Tidak Di Pasang.

Berita Terbaru