Jelas Ada Main, Kasus Dugaan Pungli Prona Desa Wanar, Dinyatakan Tutup | Detik Kasus Pantura

Jumat, 24 November 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Jawa Timur – Kab Lamongan, detikkasus.com – Mecari Keadilan sebanyak 5 (lima) warga Desa Wanar Kecamatan Pucuk Kabupaten Lamongan, mendatangi kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamongan. Selasa (21/11). Kedatangan warga tersebut guna mempertanyakan kelanjutan pelaporan dugaan pungli program Iventarisasi Penguasaan, Pemilikan, Penggunaan dan Pemanfaatan Tanah (IP4T) sebesar 100 ribu rupiah dan program sertifikat masal atau prona sebesar 475 ribu rupiah, yang dilaporkan oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Cakrawala Keadilan dengan terlapor Kades Wanar, Ali Thohir, bulan Februari lalu.

Baca Juga:  Peringati Hardiknas, Satgas Pamtas RI-Papua Nugini Sediakan Perpustakaan Keliling

Dengan kedatangannya, warga bersama sejumlah anggota LSM Cakrawala Keadilan ditemui oleh Kasi Intel Kejari Lamongan, Taryoko Budianto. Selama kurang lebih 1 jam, warga dan anggota LSM keluar dari ruangan Kasi intel. Dalam pernyataan yang disampaikan justru warga Wanar  memberikan pernyataan ketidapuasan atas penjelasan yang diberikan oleh pihak kejari dalam menangani kasus tersebut.

“Dalam hal ini sangat tidak masuk akal. Bagaimana bisa dengan bukti-bukti yang sudah dilaporkan masih di anggap belum kuat. Apakah seperti ini proses hukum di Lamongan,” terang seorang warga Wanar, Anwar, saat ditanya awak media usai keluar dari ruangan Kasi Intel. Selasa (21/11).

Baca Juga:  Hearing Berkaitan K2, Test CPNSD Terancam Di Undur..??

“Untuk ini kami sungguh sangat kecewa. Kami sebagai masyarakat kecil merasa dipermainkan oleh aturan-aturan hukum yang ada. Kami benar-benar tidak merasakan keadilan,” terusnya.

Pada saat ini sementara, Kasi Intel Kejari Lamongan, Taryoko Budianto, menegaskan jika dugaan pungutan prona di Desa Wanar yang dilaporkan ke Kejari Lamongan oleh salah satu lembaga beberapa bulan yang lalu belum bisa dikatakan sebagai pungli , “Subyeknya saja belum tahu, dan belum ditentukan alat buktinya. karena memang alat buktinya belum kuat,” terang Budianto saat di konfirmasi awak media di ruangannya.

Baca Juga:  Pj Bupati, Diduga Lambat Sikapi Adanya Surat Terbuka, Untuk Pemimpin Bersama Sekda Pemkab Aceh Timur

Untuk hal ini, masih menurut Budianto, pelaporan dugaan pungli prona Desa Wanar Kecamatan Pucuk, dinyatakan sudah selesai. (Team).

Berita Terkait

Kunjungan Kapal Selam B-588 Ufa, TNI AL: Ingat Sejarah Pembangunan Armada Laut RI 
Polsek Banda Sakti, Gelar Patroli Ciptakan Keamanan Dan Antisipasi Guan-Tib-Mas
Dugaan Satu Unit Mobil Avanza Warna Hitam, Sulapkan Minyak Jenis Pertalite Saat Pengisian BBM Di Galon SPBU Alur Dua Timbang Langsa.
Terkait Diduga Proyek Pekerjaan Pengerasan Badan Jalan Kampong Desa Kaloy Pulau 3, Menuju Pantai Rekreasi
Polda Aceh, Dukung Peningkatan Pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser.
PJU Polda Aceh, Hadiri Forum Belajar Bersama Secara Virtual, Dalam Rangka Rekrutmen Bakom-Sus Polri
Polda Metro Jaya, Berhasil Gagalkan Peredaran 207 Kg Sabu Dan 90.000 Butir Ekstasi Jaringan Internasional
Proyek Tembok Penahan Tanah TPT Di Kampung Cayur RT 04/01 Desa Rancailat Diduga Jadi Ajang Korupsi Dan Abaikan UU KIP

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 07:01 WIB

Kunjungan Kapal Selam B-588 Ufa, TNI AL: Ingat Sejarah Pembangunan Armada Laut RI 

Kamis, 7 November 2024 - 07:00 WIB

Polsek Banda Sakti, Gelar Patroli Ciptakan Keamanan Dan Antisipasi Guan-Tib-Mas

Kamis, 7 November 2024 - 07:00 WIB

Dugaan Satu Unit Mobil Avanza Warna Hitam, Sulapkan Minyak Jenis Pertalite Saat Pengisian BBM Di Galon SPBU Alur Dua Timbang Langsa.

Kamis, 7 November 2024 - 06:58 WIB

Polda Aceh, Dukung Peningkatan Pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser.

Kamis, 7 November 2024 - 06:57 WIB

PJU Polda Aceh, Hadiri Forum Belajar Bersama Secara Virtual, Dalam Rangka Rekrutmen Bakom-Sus Polri

Berita Terbaru

Politik dan pemerintahan

Belasan Pengurus DPC Demokrat Tanjab Barat Mengundurkan Diri

Kamis, 7 Nov 2024 - 12:57 WIB