Detikkasus.com | Provinsi Sumatera Utara Kabupaten Serdang Bedagai-, Lokasi Proyek pembangunan di Desa Suka Beras Dusun II kecamatan Perbaungan kabupaten Serdang Bedagai di anggap masyarakat sekitar sebagai Proyek “Siluman”. Pasalnya, Kegiatan Pekerjaan tersebut menjadi sorotan masyarakat yang mempertanyakan karena tidak adanya papan informasi proyek.
“Kita gak tahu itu proyek apa dan untuk apa, yang pasti saya dengernya itu bukan untuk rumah pribadi, kalau pengen jelasnya, tanyakan aja ke aparat desa,” tutur salah satu warga masyarakat di desa tersebut.
Saat mengkonfirmasi kepada pekerja yang ada dilokasi Proyek, mereka menjawab singkat, “Saya tidak tahu, pak atau pemborongnya apalagi pengawas jadi tidak tau bangunan berasal dari mana.
Saat Wartawan menyambangi kantor Desa Suka Beras Kecamatan Perbaungan , Kepala Desa Tidak ada di kantor,
Merujuk kegiatan yang ada dilokasi proyek tersebut yang ditengarai memakai Anggaran Pemerintah Baik itu Provinsi atau Kabupaten, Sudah sepantasnya kegiatan tersebut di duga melanggar peraturan yang ada.
Diantaranya aturan yang tertuang dalam Pepres No 70 Tahun 2012, Kepres No 80 Tahun 2003, dan UU Keterbukaan Informasi Publik yang mengatur tentang setiap penggunaan anggaran yang dikeluarkan pemerintah dari dana masyarakat yang diperoleh dari pungutan pajak yang dikelola pemerintah harus transparan. Dimana setiap kegiatan, baik yang sebagian maupun seluruhnya dari anggaran pemerintah harus di informasikan kepada publik (@$)