Jelang Tahun Baru Polres Pringsewu Menggelar Operasi Cipta Kondisi

Detikkasus.com | Pringsewu-Lampung

Pringsewu – Guna menciptakan suasana yang kondusif menjelang Tahun Baru, Polres Pringsewu menggelar operasi cipta kondisi (Cipkon) di wilayah Kabupaten Pringsewu, Sabtu (26/12/20) malam.

Kabag Ops Polres Pringsewu AKP Martono, SH. MH mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri, SIK mengatakan, bahwa menjelang tahun baru, Polres Pringsewu telah melaksanakan berbagai upaya untuk mengamankan kegiatan masyarakat tersebut.

“Selain menempatkan personil ditempat-tempat ibadah dan membangun pos pengamanan (Pospam) diberbagi titik yang dianggap rawan, Polres Pringsewu juga menggelar opereasi cipta kondisi di berbagai tempat di wilayah Kabupaten Pringsewu” ujar Kabag Ops AKP Martono, SH. MH pada Minggu (27/12/20) pagi

Baca Juga:  Personil Sabhara Polsek Busungbiu Sampaikan Pesan Kamtibmas Saat Patroli Dialogis

Operasi cipta kondisi tersebut menyisir sejumlah tempat yang disinyalir rawan gangguan kamtibmas. Disamping itu, Petugas juga melakukan pemeriksaan kendaraan bermotor yang melintas, pemeriksaan meliputi kelengkapan surat-surat dan barang bawaannya.

“Adapun sasaran Miras, Judi, Narkoba, Obat-obatan terlarang, Petasan, Sajam, Balap Liar, kos-kosan, penginapan dan tempat hiburan malam” ungkapnya

Ditambahkan Kabag Ops, dengan digelarnya operasi cipta kondisi ini, diharapkan bisa menekan gangguan kamtibmas menjelang tahun baru 2021.

Baca Juga:  Cek Lokasi TKP Longsornya Galian Batu Pilah, Waka Polres Buleleng Himbau Warga:Sementara Menghentikan Kegiatan Penggalian Batu Pilah

“Razia cipta kondisi seperti ini akan dilakukan berkesinambungan dalam rangka memelihara kamtibmas menjelang tahun baru di wilayah Kabupaten Pringsewu,” terangnya.

Kabag ops menyampaikan saat menggelar operasi Cita Kondisi Diwilayah Gadingrejo berhasil mengamankan seorang laki-laki bernama MUHAMMAD FIKI FADLIANSYAH (18) warga Dusun Sukamaju Desa Kubu Batu Kecamatan Kedondong Kabupaten Pesawaran yang merupakan DPO kasus Curas Ranmor sejak 2019.

“pelaku MFF tersebut merupakan DPO kasus curas ranmor pada 25 Januari 2019, dia melakukan aksi curas dengan TKP di Pekon Wates Kecamatan Gadingrejo Kabupaten Pringsewu terhadap korban MUHAMAD RIDWAN (17) yang merupakan warga Pekon Pemenang Kecamatan Pagelaran Kabupaten Pringsewu ”

Baca Juga:  Kunjungi Ponpes At Tanwir Talun, Polsek Sumberrejo Lakukan Pengamanan Kunjungan Mensesneg

Selain itu, kata kabag ops melanjutkan, dalam operasi cipkon pihaknya juga turut mengamankan 1 unit kendaraan R4, 10 unit sepeda motor yang tidak dilengkapi dengan surat tanda kepemilikan yang syah.

“barang bukti hasil operasi cipkon kami amankan di Mapolres Pringsewu guna proses pemeriksaan lebih lanjut” pungkasnya
(Iyan/Bmg)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *