Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Untuk mewujudkan Seririt bebas laka dan langgar serta peredaran barang berbahaya, pada hari Rabu tgl 27 Desember 2017 jam 08.30 s/d 09.15 wita 15 Personil Polsek Seririt dalam jajaran Polres Buleleng dipimpin Waka Polsek Seririt Akp Km Riasa dan didampingi Pawas Iptu Wyn Ukir, SH kembali melaksanakan Razia Ranmor didepan Mako Polsek Seririt.
Dalam giat tersebut disamping memeriksa kelengkapan surat surat kendaraan, juga melakukan pemerksaan terhadap barang berbahaya dengan cara melakukan pemeriksaan disetiap bagasi dan kolong jok kendaraan serta barang barang bawaan dalam tas pakaian penumpang.
Dari hasil giat dapat memeriksa 48 unit kendaraan dan menemukan adanya 1 pelanggaran tanpa Sim C ditindak dengan Tilang dan BB yang disita 1 lembar STNK sedangkan TO dan barang berbahaya Nihil.
Kapolsek Seririt Kompol Loduwyk Tapilaha, S.I.K saat dikonfirmasi ditempat terpisah menjelaskan, “Untuk mewujudkan seririt bebas laka dan langgar serta barang berbahaya, Personil wajib melaksanakan giat Razia ranmor dengan tujuan dusamping dapat menekan terjadinya tindak kriminalitas juga untuk membuat efek jera para pelanggar”, ujarnya lewat telepun selulernya.(EK)