Jelang Rekrutmen T.A 2025, Polda Sul-Teng PTDH Oknum Calo Penerimaan Polri

Palu |Detikkasus.com -Pada tanggal 7 februari tahun 2024, polda sulawesi tengah (sul-teng). Menunjukkan komitmennya, bertindak tegas terhadap oknum anggotanya yang terlibat calo penerimaan anggota lolri.

Seorang perwira, berpangkat ajun komisaris polisi (AKP). Harus di.putus pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH), sebagai anggota polri. Dalam sidang komisi kode etik polri, pada kamis 6 februari 2025 kemarin.

Tindakan tegas ini, sebagai bentuk keseriusan dan momentum polda sul-teng membersihkan oknum yang terlibat sebagai calo dengan modus menjanjikan lulus seleksi menjadi anggota polri dengan permintaan sejumlah uang.

Baca Juga:  Ditemani Segelas Kopi Suguhan Warga Bhabinkamtibmas Sampaikan Pesan Kamtibmas

Kabid humas polda sul-teng, Kombes Pol. Djoko Wienartono. Mengatakan, polda sul-teng baru saja memutus perkara. Dalam sidang kode etik pelanggaran, yang dilakukan oknum berinisial M berpangkat ajun komisaris lolisi (AKP).

“AKP M, telah diputus dalam sidang kode etik pada kamis 6 februari 2025. Karena sebagai calo penerimaan anggota polri,” ungkap kabid humas polda sul-teng di palu sabtu 8/2/2025.

Baca Juga:  Pengenalan Lingkungan Sekolah Murid Baru Kelas 10 SMA Negeri 1 Tunjungan Blora, Kasat Narkoba Berikan Penyuluhan Tentang Narkoba dan Radikalisme | Reporter : Z, Arifin

Kombes Pol, Djoko Wienartono. Menyebutkan, kasus AKP M. Terjadi tahun 2022, atau saat ada penerimaan anggota polri tahun 2022. 

“AKP M, menjanjikan dapat meloloskan peserta seleksi bintara polri. Dan meminta uang sejumlah Rp.175 juta kepada korban,” jelasnya.

Tindakan tegas ini, sebut Djoko. Sebagai wujud komitmen polda sul-teng, untuk membersihkan oknum yang terlibat calo. Atau penipuan yang biasanya meyakinkan korbannya lulus terpilih, dalam seleksi penerimaan anggota polri.

Baca Juga:  Siapa Yang Menanam, Dia akan Menuai

“Tindakan ini juga, menjadi momentum polda sul-teng. Bersih-bersih oknum yang terlibat calo rekrutmen anggota polri serta menghilangkan stigma negatif ‘masuk polri bayar’, tandasnya.

Dalam kesempatan ini, di imbau kepada masyarakat yang putra putrinya mengikuti seleksi penerimaan anggota polri tahun 2025 ini. Orang tua untuk tidak menggunakan jasa calo dan tidak melakukan KKN, pungkas kabid.humas tersebut.

(Jihandak Belang/Team Grop GWI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *