Jelang Pilkades, Camat Menyuke Minta Pendukung Jangan Sampai Gontok-gontokan

Landak I Detikkasus.com – Deklarasi damai dan penandatangan integritas pemilihan kepala Desa serentak di Kecamatan Menyuke Tahun 2022. Deklarasi damai ini dihadiri oleh Camat Menyuke, Apentinus, S. Sos, ME, kapolsek Menyuke, Ipda. Hendra Setyawan diwakili oleh Babinkamtibmas Polsek Menyuke, Aipda. Wintoko, Ketua DAD Menyuke, F. Syanting dan Ketua PPKD serta para calon Kandidat Kepala Desa diaula Camat Menyuke Kamis (1/9/2022).

Camat Menyuke, Apentinus meminta kepada para calon kepala Desa mengarahkan para pendukungnya untuk menjaga kamtibmas dilingkungan Desanya masing-masing sampai pencoblosan.

Baca Juga:  Pemkab Landak Tandatangani Kerjasama PLKK antara BPJS Ketenagakerjaan dan Pemkab Landak

Deklarasi damai dan penandatangan integritas ini untuk menciptakan agar situasi Pilkades ini aman dan kondusif yang memerlukan komitmen bersama dalam mensukseskan pemilihan kepala Desa di Desanya masing-masing,” jelas Camat Menyuke saat membuka secara resmi Deklarasi damai dan penandatangan integritas pemilihan kepala Desa serentak di Kecamatan Menyuke Kabupaten Landak Kalimantan Barat Tahun 2022.

Baca Juga:  "Mu'amar dan Yoyok Satukan Visi Misi Demi Kemajuan Sidomulyo"

Camat juga menyampaikan, siapapun yang terpilih nanti kita wajib menghormatinya. Kalau yang tidak terpilih, dia minta legowo, dan kami yakin mulai dari tahap awal sampai pencoblosan nanti jangan sampai dengan tetangga atau keluarganya gontok-gontokan karena itu akan merugikan kita sendiri dan kekeluargaan tidak bisa dinilai dengan uang.

Sementara Babinkamtibmas Polsek Menyuke, Aipda. Wintoko mengharapkan pemilihan Kepala Desa di Kecamatan Menyuke 2022 ini berjalan baik dan lancar, aman dan sukses tanpa ada riak-riak atau gangguan kamtibmas yang bisa menimbulkan keresahan warga.

Baca Juga:  Sekda Landak Pimpin Apel Peringatan Hari Pendidikan Nasional 2023

Dia juga mengharapkan kepada Panitia Pemilihan Kepala Desa (PPKD) untuk berkoordinasi dengan pihak kepolisian jika terjadi sesuatu hal yang tidak diinginkan pada saat tahapan pilkades sampai hari pencoblosan dan penghitungan suara,” tutup Wintako. (Hadysa Prana)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *