Jelang Pengamanan Pemilu 2019, Kapolres Gresik Cek Senpi Anggota

Detikkasus.com l Polda Jatim – Polres Gresik – Pelaksanaan Pemilu 2019 yang tinggal menghitung hari dimanfaatkan jajaran Kepolisian Resor  Gresik untuk meningkatkan eskalasi pengamanan. Salah satunya dengan mengecek kesiapan baik personil maupun Alut (alat utama) dan Alsus (alat khusus) yang mendukung pada pelaksanaan pengamanan Pemilu.

Senin (8/4) bertempat di halaman Mapolres Gresik, Kapolres Gresik AKBP Wahyu S Bintoro, SH SIK MSi didampingi Kasi Propam Polres Gresik Ipda Suharto mengecek satu persatu puluhan senjata api (Senpi) milik personil Polres dan jajaran Polsek.

Baca Juga:  Dua Superhero Bantu Kapolres Gresik Serukan Tips Mudik Aman

Masing-masing pemegang wajib menunjukkan senpi serta surat kartu pemegang Senpi sebagai bentuk legalitas pemegang, serta memperlihatkan kondisi Senpi masing-masing berikut amunisinya.

“Ini persiapan dalam rangka pengamanan menjelang Pemilu tahun 2019. Ini juga bertujuan untuk menjaga situasi kamtibmas agar tetap kondusif,” ungkap Kapolres.

Terlebih, intensitas kegiatan masyarakat khususnya bidang politik mulai meningkat. Oleh karenanya, pihaknya ingin memastikan semua dalam kondisi bersih dan siap pakai. Selain mengecek Kebersihan senpi dan Kondisi senpi juga mengecek apakah senpi masih ada beserta amunisinya lengkap atau tidak serta kartu senpi masih aktif atau sudah habis masa berlakunya.

Baca Juga:  Barang Bukti Roda Empat Yang Dicuri Oleh Komplotan Maling Ditangkap Polisi Gresik.

“Dari hasil pengecekan tersebut kami menemukan 15 pucuk senpi telah habis masa berlakunya dan dilakukan penarikan,
untuk diamankan sementara waktu sampai proses administrasi perpanjang penggunaan senpi selesai” ungkap AKBP Wahyu.

Baca Juga:  Atas Perbaikan Akses Jalan, Masyarakat Pekon Bumi Arum Ucapkan Terimakasih kepada Elly Anggota DPRD Provinsi Lampung

Pengecekan ini, lanjut Kapolres sangat penting, guna meminimalisir kendala pada saat berada di lapangan. “Jangan sampai pada saat pengamanan nanti,  alat utama petugas mengalami kendala,” terangnya.

Menurutnya, Pengecekan tersebut juga berfungsi sebagai sarana kontrol barang milik negara, dimana terdapat hak dan kewajiban yang harus terpenuhi baik administrasi, maupun operasionalnya, sehingga tidak sampai mengganggu tugas-tugas pelayanan kepada masyarakat dan menciptakan situasi wilayah yang aman dan kondusif pungkas Kapolres Gresik. (Her)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *