NGAWI l Detikkasus.com – Jelang Pendaftaran Pasangan Calon ( Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Ngawi, Sesuai tahapan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Ngawi akan dibuka mulai tanggal 4 sampai 6 September 2020.
Bertempat di Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Ngawi Minggu (23/08/20). Pimpinan Partai Politik (Parpol) berkumpul guna membahas persiapan serta melengkapi semua persyaratan pendaftaran Paslon Bupati dan Wakil Bupati Ngawi sesuai PKPU pasal 4.
Semua pimpinan parpol yang ikut menghadiri adalah PDIP, Golkar, PKB, Gerindra, PAN, Hanura, PKS, Nasdem, Demokrat serta PPP. Setelah kemarin ke sepuluh Partai yang memiliki kursi di DPRD Ngawi deklarasi untuk mendukung dan untuk memenangkan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono dan Dwi Rianto Jatmiko (OK).
Ketua Badan Pemenangan Pemilu ( BAPILU) “OK” Heru Kusnindar mengatakan, “Dengan pertemuan ini di harapkan semua Parpol pengusung bisa semakin solid, dan setelah pertemuan ini nanti semua parpol pengusung dan pendukung akan terus menindak lanjuti untuk koordinasi dengan DPP masing – masing susuai persyaratan yang tercantum dalam B.1 – KWK. (Khoirul Anam)