Jelang Pemilihan Umum Tahun 2024, Lapas Narkotika Pangkalpinang Gelar Simulasi Pemilihan Umum

Sabtu, 10 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangka-Belitung Detikkasus.com -,
Pangkalpinang – Dalam rangka menyukseskan pelaksanaan Pesta Demokrasi atau Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang mengadakan Sosialisasi Pemungutan dan Penghitungan Suara, Jum’at (09/02). Sosialisasi ini ditujukan bagi Petugas Lapas Narkotika Pangkalpinang yang tergabung dalam Anggota KPPS (Kelompok Penyelenggaraan Pemungutan Suara) pada Tempat Pemungutan Suara (TPS) Khusus bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang.

Bertempat di Gallery Lapas Narkotika Pangkalpinang, kegiatan dihadiri oleh Nur Bambang Supri Handono selaku Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang, Pengawas serta Anggota KPPS. Turut hadir dalam kegiatan, Anggota Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Pangkalpinang (Margarita), Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Gebek (Andi Welang), dan Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kelurahan Selindung (Ade Saputra), beserta jajaran KPU Kota Pangkalpinang dan Bawaslu (Badan Pengawas Pemilihan Umum) Kota Pangkalpinang.

Kegiatan dibuka oleh Kalapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang, Nur Bambang Supri Handono yang memaparkan tentang susunan Pengawas dan Anggota KPPS di lingkungan Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang. Selain itu, beliau juga menjelaskan bahwa telah dibentuk TIM Pengamanan Internal yang bertugas membantu proses pelaksanaan pemungutan suara di tanggal 14 Februari mendatang.

Baca Juga:  Kaperwil Mitrapol Aceh : Saran Kapolres Sabang Mengenai Praperadilan Adalah Pembodohan Publik!?

“Untuk petugas yang akan berpartisipasi sebagai Anggota KPPS maupun TIM Pengamanan Internal, saya minta untuk dapat melaksanakan tugas ini dengan sebaik-baiknya, dan jangan lupa untuk selalu menjaga kesehatan,” ujar Nur Bambang.

“Bagaimanapun kondisi mereka (Warga Binaan), mereka termasuk Warga Negara Indonesia yang mempunyai hak untuk menyalurkan suara atau hak pilihnya dalam Pemilu ini,” lanjutnya.

“Kami akan memastikan bahwa tidak ada WBP yang menggunakan hak pilihnya lebih dari 1 kali. Akan kami cek kesesuaian data dari masing-masing Warga Binaan yang telah dan belum menggunakan hak pilhnya.” tegas beliau.

Anggota perwakilan dari Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Pangkalpinang, Margarita kemudian melanjutkan kegiatan dengan menyampaikan terkait dengan Data Pemilih. Dalam kesempatan ini, dilakukan juga sesi tanya jawab dari para Anggota KPPS dengan pihak KPU maupun PPK dan PPS.

Baca Juga:  Buku "Kacamata Sutarmidji" : Motivasi Untuk Masyarakat Kalbar

“Seperti yang dijelaskan Kalapas, Warga Negara Indonesia pada dasarnya memiliki hak yang sama dalam politik, dimana mereka memiliki hak untuk menyalurkan suara pada pemilu,” ujar Margarita.

“Namum data setiap individu tersebut (yang berpartisipasi dalam pemilu) harus dibuktikan dengan data berupa KTP atau KK. Hal ini disebut dengan prinsip De Jure (berdasar data) dalam pelaksanaan Pemilu,” jelasnya.

Dijelaskan Margarita, terkait dengan WBP yang tidak mempunyai bukti fisik KTP, minimal harus mengetahui NIK atau Nomor Induk Kependudukan agar bisa di lakukan pengecekan pada DPT online. Jika pada DPT Online data dari WBP tersebut ditemukan, maka WBP tersebut dapat menggunakan hak pilihnya dan masuk sebagai Daftar Pemilih Khusus (DPK).

“Jadi Warga Binaan Pemasyarakatan yang dapat menggunakan hak pilihnya merupakan Warga Binaan yang telah terdaftar sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT), Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) dengan data yang dikirimkan H-30 dan H-7 sebelum hari pelaksanaan Pemilu dan Daftar Pemilih Khusus (DPK) yang dibuktikan dengan KTP setempat,’ jelasnya.

Baca Juga:  Babinsa Desa Banjarejo Dampingi kegiatan Tracing Covid-19

“Selain itu kami tekankan bahwa DPTb yang masih bisa diakomodir oleh KPU yakni data yang masuk H-7 sebelum pelaksanaan pemungutan suara.” ungkap Margarita sebelum menutup penjelasannya.

Selain giat sosialisasi, juga dilakukan Kegiatan Simulasi terkait Pelaksanaan Pemungutan dan Penghitungan Suara bagi Anggota KPPS dan 31 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang sendiri memiliki 3 (tiga) Tempat Pemungutan Suara (TPS) Khusus bagi Warga Binaannya, yang terdiri dari KPPS 901, KPPS 902, KPPS 903 dimana masing-masing KPPS terdiri dari 1 (satu) orang Pengawas, 7 (tujuh) orang anggota dan 2 (dua) orang linmas. Dari jumlah tersebut, juga dibantu dengan TIM Pengamanan Internal yang terdiri dari 10 (sepuluh) orang petugas.

(Hotamarboy/tiem)

Berita Terkait

Dua Dirut BPRS Tanggamus Jadi Tersangka, Ketua Lembaga TAJI dan SP3 Sampaikan Apresiasi Kepada Kajari Tanggamus.
Pj Bupati Pringsewu Buka Kegiatan PKU Akbar PNM
Kunker Danrem 081 DSJ Kolonel Inf Rama Pratam ke Kodim 0808 Blitar
Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiyakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon Detikkasus
Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon
Polsek Talun Kembalikan Santri Al Bahjah Yang meninggalkan pondok tanpa ijin ke Ponpes
Bersama Warga Pakunden, Koptu Slamet Prasetyo Kerja Bakti Bersihkan Kali Miri
Gebyar Festival anak indonesia sekabupaten cirebon

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 08:15 WIB

Dua Dirut BPRS Tanggamus Jadi Tersangka, Ketua Lembaga TAJI dan SP3 Sampaikan Apresiasi Kepada Kajari Tanggamus.

Rabu, 13 November 2024 - 18:43 WIB

Pj Bupati Pringsewu Buka Kegiatan PKU Akbar PNM

Rabu, 7 Agustus 2024 - 18:14 WIB

Kunker Danrem 081 DSJ Kolonel Inf Rama Pratam ke Kodim 0808 Blitar

Jumat, 2 Agustus 2024 - 14:48 WIB

Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiyakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon Detikkasus

Jumat, 2 Agustus 2024 - 13:42 WIB

Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon

Berita Terbaru

Uncategorized

Diduga Melakukan Kecurangan, Dua Oknum Petugas KPPS di Amankan.

Rabu, 27 Nov 2024 - 17:10 WIB

Uncategorized

Potret Pilkada Bojonegoro Dari Masa ke Masa

Rabu, 27 Nov 2024 - 14:20 WIB