Indonesia – Propinsi Jatim – Kabupaten Bojonegoro, Detikkasus.com – Empat hari jelang pelaksanaan Operasi Lilin Semeru 2017 yang menurut rencana akan dilaksanakan secara serentak mulai tanggal 22 Desember 2017 hingga 02 Januari 2018, jajaran Satlantas Polres Bojonegoro pada Senin (18/12/2017) mulai pukul 14.00 WIB hingga 16.00 WIB, di Jalan Imam Bonjol, menggelar razia kendaraan secara stasioner. Razia ini bertujuan agar kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcar lantas) yang sudah kondusif akan tetap terjaga hingga perayaan Tahun Baru 2018.
Kanit Turjawali Polres Bojonegoro Ipda Luluk selaku Perwira Pengendali kegiatan menyampaiakan bahwa razia kali ini merupakan kegiatan dengan multi target pelanggaran.
“Razia kali ini sasaran kami adalah multi target pelanggaran, baik pelanggaran berpotensi laka seperti tidak memakai helm maupun pelanggaran administrasi seperti pengendara yang tidak dilengkapi SIM atau STNK,” ucap Ipda Luluk.
Dalam pelaksaan razia hunting sistem telah didapati 21 pelanggar dan anggota memberikan tindakan kepada 21 pelanggar tersebut dengan menggunakan e-Tilang.
” 17 kendaraan ditilang dan 4 kendaraan diberikan teguran simpatik agar tidak mengulangi pelanggarannya tersebut,” imbuh Ipda Luluk.
Secara terpisah, Kasat Lantas Polres Bojonegoro, AKP Aristianto BS SH SIK MH, menjelaskan bahwa kegiatan razia kendaraan selain sudah merupakan kewajiban atau tugas pokok untuk mencegah potensi kecelakaan juga merupakan upaya dalam menjaga kamseltibcar lantas agar tetap kondusif menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2018.
“Tentunya tidak hanya terbatas sampai perayaan Tahun Baru 2018 saja tapi upaya kami agar ke depan kejadian-kejadian kecelakaan dapat berkurang atau menurun baik secara kwantitas maupun fatalitas korban,” tegas AKP Aris.
Melalui awak media pula, Kasat Lantas tak bosan menekankan kepada masyarakat untuk menjadi pengguna jalan yang sadar diri dan sadar keselamatan, stop pelanggaran, stop kecelakaan, keselamatan untuk kemanusiaan. (her)