Jelang Operasi Patuh 2019, Satlantas Polres Kampar Tertibkan Pengendara Dilokasi KTL

Detikkasus.com| Kampar  -Sabtu (24/08/19) Jelang pelaksanaan Operasi Patuh 2019, Jajaran Satlantas Polres Kampar lakukan pengaturan dan penindakan bagi pelanggar lalulintas di Kawasan Tertib Lalulintas (KTL) di Jalan Ahmad Yani Kecamatan Bangkinang Kota pada Sabtu pagi (24/8/2019).

Kegiatan ini dipimpin Kanit Turjawali Satlantas Ipda Alreflus dan diikuti Kanit Dikyasa Aiptu Junaydi serta beberapa personel Satlantas Polres Kampar lainnya.

Petugas menemukan sejumlah pelanggar di Kawasan Tertib Lalulintas ini yang didominasi oleh pengendara roda dua, sekitar sepuluh pengendara sepeda motor terjaring karena tidak menggunakan helm dan dilakukan penilangan.

Baca Juga:  Cara Masuk Surga Sekeluarga, Baca saja bagus.

Sebagaimana diketahui bahwa Ruas Jalan Ahmad Yani Kecamatan Bangkinang Kota ini, telah ditetapkan sebagai Kawasan Tertib Berlalulintas sejak beberapa bulan lalu melalui Surat Keputusan Bupati Kampar.

Penetapan Kawasan Tertib Lalulintas ini bertujuan untuk mewujudkan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban dan Kelancaran Berlalulintas pada Lokasi yang ditetapkan, diharapkan juga kawasan ini dapat menjadi percontohan untuk ketertiban berlalulintas di wilayah sekitarnya.

Kasat Lantas Polres Kampar AKP Pauzi SH, MH yang dijumpai awak media siang tadi menyampaikan, bahwa mulai tanggal 29 Agustus hingga 11 September 2019 akan digelar Operasi Patuh Muara Takus 2019.

Baca Juga:  Meskit Dirundung Terik Panas dan Asap, Pengurus PROJO Kampar Tetap Semangat Sambut Presiden RI

Lebih lanjut disampaikan Kasat Lantas bahwa beberapa pelanggaran yang menjadi sasaran prioritas penindakan dalam Operasi Patuh 2019 ini antara lain ; Pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm, pengemudi mobil yang tidak menggunakan safety belt, melebihi kecepatan dan yang melawan arus.

Sasaran lainnya adalah pengemudi yang masih dibawah umur dan tidak memiliki SIM, pengemudi yang menggunakan HP saat berkendara, serta kenderaan yang menggunakan serine dan lampu rotator yang tidak sesuai dengan peruntukannya menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga:  Proyek Sumur bor PU Peraiaran di Kab.Pringsewu di Duga Bermasalah Kejaksaan akan dalami Laporan dari Masyarakat

Mengakhiri pembicaraannya AKP Pauzi menghimbau seluruh lapisan masyarakat untuk tertib berlalulintas demi keselamatan diri sendiri maupun orang lain “Mari kita menjadi pelopor keselamatan berlalu-lintas di jalan dan budayakan keselamatan sebagai kebutuhan, Stop Pelanggaran, Stop Kecelakaan, Keselamatan untuk Kemanusian”, tutupnya.(arifin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *