Jelang Natal dan Tahun Baru 2019, Polres Gresik Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Narkoba

 

Detikkasus.com | Polda Jatim – Polres Gresik – Menghadapi agenda kamtibmas kedepan yaitu pengamanan perayaan Natal 2018 dan tahun baru 2019, Kepolisian Resort Gresik menggelar konferensi pers pemusnahan barang bukti miras dan narkoba hasil operasi Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (K2YD) diwilayah Hukum Polres Gresik selama tahun 2018.

Pemusnahan di lakukan di halaman Mapolres Gresik, di saksikan Wakil Bupati Gresik Dr. H. M. Moh. Qosim,MSi., Dandim 0817/Gresik Letkol Inf. Budi Handoko, S.Sos, Wakil ketua DPRD Kab. Gresik Nur Qolib, Ketua MUI Gresik KH. Mansoer Shodiq serta Forkopimda Kabupaten Gresik dan sejumlah tokoh masyarakat Gresik.

Dalam keterangannya Kapolres Gresik AKBP Wahyu S Bintoro, SH SIK MSi menjelaskan pemusnahan barang bukti minuman keras dari hasil operasi Tipiring yang dilakukan oleh Satuan Sabhara baik Polres maupun Polsek Jajaran selama 1 tahun periode tahun 2018, tercatat sebanyak 1325 ( seribu tiga ratus dua puluh lima ) botol miras dalam berbagai jenis dan merek.

Baca Juga:  Polsek Tapung Tangkap Pelaku Pencurian di Rumah Warga Desa Pantai Cermin

Selain itu, pada giat tersebut juga dilakukan press release hasil pengungkapan kasus peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Gresik, selama tiga bulan terakhir saja Polres Gresik dan jajaran berhasil mengungkap dan menangkap tersangka narkoba sebanyak 28 tersangka dan berhasil menyita barang bukti senyanyak 24,71 gram sabu dan 8340 ( delapan ribu tiga ratus empat puluh ) butir pil koplo dobel L senilai Rp 49.575.000 ( empat puluh sembilan juta lima ratus tujuh puluh lima ribu rupiah ).

Baca Juga:  Seputar Pemilu | KPU Sekadau gelar Kursus Kepemiluan

“Selama tiga bulan terakhir, dengan Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan di wilayah hukum Polres Gresik dalam 3 ( tiga ) bulan terakhir juga berhasil mengungkap dan menangkap pelaku kejahatan curas 3 kasus dengan 3 tersangka, curat 15 dengan 20 tersangka, curbis 1 kasus 1 tersangka, premanisme 3 dengan 5 tersangka dan terbanyak kasus narkoba sejumlah 28 kasus dengan 32 tersangka” terang Kapolres Gresik.

Pemusnahan barang bukti itu, lanjut AKBP Wahyu S Bintoro, merupakan salah satu bentuk keseriusan pihaknya dalam memberantas narkoba dan miras jelang pergantian tahun. “Setiap menjelang pergantian tahun, itu biasanya identik dengan narkoba dan miras. Nah, kita gencar menggelar operasi supaya malam pergantian tahun nanti tidak ada lagi pesta miras apalagi narkoba,” tegasnya.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Desa Pancasari Wastor Kegiatan Pelatihan Video Editing Bid Humas Polda Bali

Ia juga menegaskan berdasarkan hasil anev dan evaluasi dari tahun ke tahun peredaran narkoba dan minuman keras khususnya di wilayah Gresik semakin menurun, “karena semangat kinerja yang kami lakukan dengan perubahan Paradigma Polri saat ini semakin memaksimalkan dan memantapkan langkah kami untuk melayani dan memberikan rasa aman di masyarakat.” ungkapnya.

Apresiasi setinggi – tingginya diucapkan Kapolres Gresik untuk forpimda Kabupaten Gresik, para toga, tomas dalam mendukung kinerja Kepolisian Resort Gresik, ” penghargaan juga kami sampaikan kepada seluruh lapisan masyarakat Gresik atas kerjasama dengan Polri untuk menjaga harkamtibmas”pungkas Kapolres. (Her)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *