Jelang Natal dan Tahun Baru 2018 dan Cegah Beredarnya Barang Berbahaya, Polsek Seririt Laksanakan Giat Razia Ranmor

Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Untuk mewujudkan Seririt bebas laka dan langgar serta peredaran barang berbahaya, pada hari Minggu  tgl 24 Desember 2017 jam 22.15 s/d 22.45 wita 12 Personil Polsek Seririt dalam jajaran Polres Buleleng dipimpin Pawas Iptu Kt Sukrada BM, SH kembali melaksanakan Razia Ranmor didepan Mako Polsek Seririt.

Baca Juga:  Reds 측은 이미 183 골 골잡이 인 Robb

Dalam giat tersebut disamping memeriksa kelengkapan surat surat kendaraan, juga melakukan pemerksaan terhadap barang berbahaya dengan cara melakukan pemeriksaan disetiap bagasi dan kolong jok kendaraan serta barang barang bawaan dalam tas pakaian penumpang.

Baca Juga:  Jual Beli Benur Legal Harga Terendah Segini, Tidak Di Sangsi Pencabutan Perizinan

Dari hasil giat dapat memeriksa 42 unit kendaraan dan menemukan adanya 2 pelanggaran yang dibonceng tanpa Helm Pengaman dan 1 tanpa mengenakan sabuk pengaman diberikan tegoran Simpatik sedangkan TO dan barang berbahaya  Nihil.

Kapolsek Seririt Kompol Loduwyk Tapilaha, S.I.K saat dikonfirmasi ditempat terpisah menjelaskan, “Untuk mewujudkan seririt bebas laka dan langgar serta barang berbahaya dalam rangka menyambut Nataru, Personil wajib melaksanakan giat Razia ranmor dengan tujuan disamping dapat menekan terjadinya tindak kriminalitas juga untuk membuat efek jera para pelanggar”, ujarnya lewat telepun selulernya.(EK)

Baca Juga:  Kontes Besar Ayam Pelung Dalam Rangka HUT Ke-56 Korem 081/DSJ, Rebutkan Walikota CUP I Bersama Denpom V/I Madiun 2019

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *