Jelang Hari Raya Kurban, Polres Bojonegoro Pantau dan Awasi Hewan Ternak

Bojonegoro l Detikkasus.com – Menjelang Hari Raya Idul Adha Tahun 1443 Hijriah/2022 Masehi, Polres Bojonegoro beserta Polsek jajaran melaksanakan pengawasan dan pemantauan di sejumlah peternak dan pedagang hewan kurban di wilayah hukum Polres Bojonegoro, guna mengantisipasi penyebaran atau penularan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

Kapolres Bojonegoro, AKBP Muhammad, SH, SIK, M.Si melalui Kabag Ops, Kompol Yusis Budi Krismato mengatakan menjelang hari Raya Idul Adha Polres Bojonegoro terus melaksanakan pengawasan dan pemantuan terhadap hewan ternak untuk mengantisipasi penyebaran atau penularan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di wilayah hukum Polres Bojonegoro.

Baca Juga:  Kapolsek Margomulyo Pimpin Pengecekan Stok Minyak Goreng dan Sembako

“Kita sudah memerintahkan para Kapolsek dan Bhabinkamtibmas jajaran untuk bekerjasama dengan Tiga Pilar diwilayahnya melakukan pemantuan dan pengawasan hewan ternak di desa binaannya masing masing,” kata Kabag Ops saat dikonfirmasi awak media ini di Mapolres, Rabu(6/7/2022).

Kompol Yusis menambahkan untuk mengantisipasi penularan PMK menjelang Idul Adha pihaknya bersama instansi terkait melakukan pemeriksaan dan penyekatan kendaraan pengangkut hewan ternak. Selain itu, para Bhabinkamtibmas juga menyosialisasikan PMK kepada peternak.

Baca Juga:  Petugas Gabungan “Pamor Keris” Gelar Patroli Prokes

“Kami sangat serius terkait PMK ini, sedari awal kita sudah melakukan langkah-langkah antisipasi. Salah satunya melalui Bhabinkamtibmas yang melakukan pengawasan atau pengecekan dan sosialisasi ke semua peternakan sapi di desa binaan. Selain itu juga memantau ketat di aktivitas rumah potong hewan,”imbuh Kompol Yusis.

Baca Juga:  Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo M.Si. laksanakan Kunjungan Kerja di Mako Satbrimobda Polda Kalbar

Kabag Ops, Kompol Yusis mengimbau kepada masyarakat yang memiliki hewan ternak tetap menjaga kebersihan kandang, lingkungan dan hewan ternaknya gunak mengantisipasi timbul wabah PMK. Apabila terjadi pada hewan ternak segera mungkin melaporkan kepihak terkait.

“Masyarakat tidak perlu panik, apabila menemukan kasus PMK dilingkunganya bisa melaporkan ke Polsek, Bhabinkamtibmas maupun Dinas terkait sehingga bisa segera ditangani secara tepat dan cepat,” pungkas Kabag Ops.

Andri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *