Detikkasus.com | Provinsi Jawa Tengah – Kabupaten Jepara, Hari Raya Idul Fitri tinggal menghitung hari. Segala aktivitas menyambut hari kemenangan saat ini menjadi prioritas. Libur panjang maupun mudik berpotensi turunnya kualitas pelayanan publik atau bahkan tidak ada pelayanan sama sekali. Oleh karenanya, Ombudsman sebagai lembaga negara pengawas penyelenggaraan pelayanan publik perlu melakukan pemantauan pelayanan publik menjelang hari raya Idul Fitri tersebut. Pantauan ini dilakukan Ombudsman untuk mengetahui secara langsung kualitas pelayanan saat ini serta bagaimana kesiapan instansi penyelenggara pelayanan publik.
Hari ini, Rabu (13/6) tim Ombudsman Jawa Tengah yang dipimpin secara langsung Asisten Ombudsman, Bellinda Dewanty melakukan pantauan pelayanan publik di berbagai instansi penyelenggara pelayanan publik di Kabupaten Jepara.
Dalam pantauannya, Bellinda menyoroti 3 (tiga) instansi yang memiliki fungsi vital, yakni Puskesmas, Pemadam Kebakaran dan Kepolisian. Ketiga instansi ini dinilai memiliki peranan penting dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Sehingga, penyelenggara harus benar-benar memperhatikan kualitas pelayanannya.
Bellinda menyampaikan bahwa penyelenggaraan pelayanan publik di 3 (tiga) instansi tersebut sudah berjalan dengan baik, khususnya dalam menyambut Hari Raya Idul Fitri. Akan tetapi, dalam pelaksanaannya Ombudsman Jawa Tengah masih menemukan berbagai permasalahan yang apabila tidak segera diatasi akan menghambat pelayanan publik kedepannya.
“Dalam pantauan tim Ombudsman Jawa Tengah, untuk pos pengamanan Pemadam Kebakaran ternyata hanya ada 1 (satu) pos yakni, di daerah Kalinyamatan dan 1 (satu) mobil operasional. Sedangkan, untuk personilnya sendiri hanya terdapat 2 orang petugas pemadam kebakaran yang juga merangkap sebagai driver. Pos pengamanan Pemadam Kebakaran ini juga masih memerlukan bantuan dari Markas Komando 113 dalam hal menjalankan tugas di lapangan karena ketersediaan SDM dan mobil operasional yang tidak memadai.” Ujar Bellinda.
Dirinya menambahkan bahwa idealnya pada setiap Wilayah Manajemen Kebakaran (WMK) pada tiap 15 km harus terdapat minimal 1 pos pengamanan pemadam kebakaran dan harus di dukung dengan jumlah personil dan ketersediaan mobil operasional yang memadai. Hal ini, tentu menjadi perhatian Ombudsman, agar segala keterbatasan ini jangan sampai mengganggu pelayanan publik.
Kendala penyelenggaraan pelayanan juga dihadapi oleh Puskesmas Kalinyamatan. Dalam pantauan yang dilakukan oleh tim Ombudsman Jawa Tengah pada pukul 23.00 WIB. Permasalahan ketersediaan tenaga medis, sarana dan prasarana di rumah sakit seperti, jumlah ruangan bagi pasien rawat inap dan jumlah tempat tidur yang tidak memadai juga menjadi catatan Ombudsman.
“Secara keseluruhan persiapan pelayanan jelang Hari Raya Idul Fitri telah dilakukan dengan baik. Hal ini, dapat lihat dari kesiapan Puskesmas dalam menyusun jadwal piket dan mempersiapkan personilnya untuk bertugas di Puskesmas maupun pada piket Pos Pengamanan Kepolisian . Hanya saja, pada saat tim Ombudsman Jawa Tengah melakukan pantauan pada pukul 23.00 WIB, tim tidak menemukan dokter yang berjaga pada malam/dini hari di Puskesmas.” Ungkap Bellinda.
Pada pantauan penyelenggaraan pelayanan, khususnya pada pos pantau pengamanan Hari Raya Idul Fitri yang diselenggarakan oleh Polres Jepara. Tim Ombudsman Jawa Tengah meminta keterangan Kapolres Jepara dan jajaran terkait kesiapan penyelenggaraan pelayanan menjelang hari Raya Idul Fitri dalam hal kesiapan keamanan masyarakat termasuk koordinasi dengan instansi-instansi terkait seperti, Dishub, Rumah Sakit/Puskesmas, Damkar maupun Pemkab Jepara.
“Kami memantau bagaimana kesiapan Kepolisian, dalam hal ini Polres Jepara dalam mempersiapkan pelayanan menjelang Hari Raya Idul Fitri. Ada 8 pos pengamanan telah dibentuk yang secara keseluruhan telah bersinergi satu sama lain. Artinya masing-masing pos pengamanan ini telah saling berkoordinasi untuk mempersiapkan segala kebutuhan masyarakat dalam pelayanan. Misalnya, koordinasi dengan Puskesmas atau Rumah Sakit terdekat apabila terjadi kecelakaan lalu lintas. Maupun dari sisi keamanan jelang Lebaran, selain Polsek melalui Pos Pengamanan yang ada di 8 titik di Kabupaten Jepara ini juga dapat menjadi solusi tercepat apabila masyarakat ingin melaporkan peristiwa terkait keamanan kepada Kepolisian.” Tutup Bellinda.
Komunikasi Strategis
Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah
Jl. Siwalan No. 5, Wonodri, Semarang
Telp./Fax 024-8442627
Narahubung: Bellinda (081219752713)
(Jul Buulolo)