Jelang Arus Mudik, Kapolres Cirebon AKBP. Risto Samodra S. Sos. SIK, SH. MH. Lakukan Cek Jalur H-7 Jalur Pantura Gebang Bebas Para Pedagang Pas.

 

Cirebon, Detikkasus.com – Jelang arus mudik 2017 Kapolres Cirebon AKBP. Risto Samodra, S. Sos, SIK,SH. MH, beserta jajaran Polres Cirebon melakukan cek jalur pantura dan jalur tol Palikanci mulai dari gerbang tol Plumbon hingga gerbang tol Kanci,14/06.

Dalam pengecekan diketahui beberapa titik jalur masih dalam pengerjaan dan perbaikan berupa penambalan lubang dan pemasangan rambu rambu tambahan.Namun demikian, pengerjaan perbaikan jalan tersebut dipastikan akan selesai sebelum arus mudik tiba.
Pengecekan jalur kemudian berlanjut ke jalur Pantura Kabupaten Cirebon, tepatnya di Pasar Gebang.

Baca Juga:  Mendekatkan Diri Dengan Warga Masyarakat Bhabin Unggahan Laksanakan Sambang

Pasar tersebut merupakan titik yang dianggap rawan kemacetan karena banyaknya lapak pedagang ikan yang memakan hampir seluruh bahu jalan. Tidak hanya itu, aktivitas jual beli di pasar tersebut juga menyebabkan banyaknya orang yang berlalu lalang menyebrang jalan.
Selain itu angkutan umum yang ngetem di badan jalan juga jadi penyebab timbulnya kemacetan.
“Untuk pengaturan pedagang dan pejalan kaki di pasar tumpah,Kita sudah siapkan rambu tolo-tolo dari bambu dan anggota untuk menyeberangkan warga,” Ucap Kapolres Cirebon.

Baca Juga:  Ciptakan Keamanan Sambangi Warga Binaan Untuk Sampaikan Pesan Kamtibmas

Di tambahkan Kapolres, khusus untuk pasar yang berpotensi menimbulkan kemacetan, pihaknya telah membuat kesepakatan dengan para pedagang bahwa sejak H -7 mereka tidak (diperbolehkan) lagi berjualan dibahu jalan.”Kita sudah berkoordinasi dengan para pedagang dan mandor pasar serta aparat dari pemerintahan.
Dari koordinasi itu disepakati tidak ada lagi pedagang yang berjualan di bahu jalan sejak H-7, Kalau membandel, maka sesuai kesepakatan akan Kita tertibkan bila perlu Kita tindak,” katanya.
Selain mengecek kesiapan jalur, Kapolres dan jajarannya juga melakukan pengecekan kesiapan pos yang berfungsi sebagai pusat pelayanan hingga menjadi rest area sementara. Dipastikan pos-pos tersebut akan selesai dan mulai beroperasi 24 jam, mulai H-10 saat arus mudik hingga H+10 saat arus balik nanti. (islah).

Baca Juga:  Melalui Kunjungan Bhabinkamtibmas Depeha Tingkatkan Kemitraan Untuk Jaga Keamanan di Desa Depeha

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *