Kabupaten Bondowoso, Detikkasus.com – Bupati Bondowoso Drs H Amin Said Husni memberikan jawaban terhadap pemandangan umum 7 fraksi DPRD kabupaten Bondowoso yang lebih banyak menyoroti dan meberikan masukan berkaitan dengan penyelenggaraan Pilkada 2018 dan Pilkades 2017.Kamis (06/07/2017).
Bupati Amin Said Husni menyammpaikan dalam rapat paripurna Tanggapan Bupati atas PU Fraksi terhadap Rancangan Kebijakan Umum, Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KU PPAS) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (PAPBD) Kabupaten Bondowoso tahun anggaran 2017 dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang PAPBD Kabupaten Bondowoso TA 2017 serta Raperda tentang Pelaksanaan Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD,
“Pemerintah Daerah Kabupaten Bondowoso, sudah mengambil langkah dalam rangka memberikan dukungan anggaran sesuai regulasi, menyiapkan sarana dan prasarana pendukung serta menyiapkan perangkat daerah yang memiliki tugas dan fungsi berkaitan dengan penyelenggaraan pemilu,” jelasnya.
Sementara untuk Pilkades serentak tahun 2017, Pemerintah Daerah Bondowoso, selain menyiapkan anggran juga menyiapkan payung hukumnya,baik itu berbentuk Peraturan Daerah (PERDA) maupun peraturan Bupati (PERBUP).
“Pilkades serentak pada tahun 2017 akan diikuti 20 desa dari 10 kecamatan. Anggaran yang bersumber dari APBD itu sebesar 21.600.000 rupiah per desa. Untuk anggran dari APBDes tidak melebihi besaran anggaran APBD, ” pungkasnya. (yus).