Jatanras Polres Kubu Raya Ciduk Pelaku Pencurian di Enam TKP Kubu Raya

Sabtu, 9 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUBU RAYA I Detikkasus.com -, Jatanras Polres Kubu Raya berhasil menciduk pelaku pencurian rumah kosong. Tak tanggung-tanggung pelaku melakukan aksinya di enam lokasi Kabupaten Kubu Raya Kalimantan Barat.

Kapolres Kubu Raya AKBP Arief Hidayat, S.H., S.I.K, melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya Aiptu Ade mengatakan, pelaku yang ditangkap Tim Jatanras Polres Kubu Raya berinisial AN (28) warga Sungai Raya Dalam Kecamatan Sungai Raya, Kubu Raya, Kalbar

“AN ditangkap Tim Jatanras Polres Kubu Raya pada hari Selasa (5/9/23) pukul 19.10 Wib di rumahnya yang berlokasi di Sungai Raya Dalam setelah mendapatkan informasi keberadaan pelaku. AN ini sudah lama diburu setelah ia melakukan aksi pencurian di Komplek Sari Amah, Desa Kapur, Kecamatan Sungai Raya, Kubu Raya pada Rabu tanggal 21 Juni 2023 pukul 01.00 Wib,” jelas Ade saat dikonfirmasi, Jumat (8/9/2023).

“Aduan yang kami terima, korban ini kehilangan 5 unit dan uang sebesar Rp. 500.000,- (lima ratus Ribu Rupiah), dan total kerugian korban sebesar Rp. 10.000.000,-(Sepuluh Juta Rupiah),” ujar Ade.

Baca Juga:  Kajagung-RI Jakarta : Belum Lakukan Tangkap Dan Periksa Erry Warga Medan-Belawan

Ade mengatakan, saat Tim Jatanras melakukan penangkapan, pelaku sempat berkelit dan hendak melakukan perlawanan terhadap petugas namun aksinya ini tak berujung panjang, petugas langsung membekuk pelaku dan membawanya ke Polres Kubu Raya untuk dilakukan penyelidikan mendalam.

“Setelah dilakukan introgasi, pelaku mengakui perbuatannya dan aksinya ini tekuak, AN melakukan perbuatan tindak pidana pencurian di enam TKP, lima diantaranya di Gang Semi / Lantang Tipo Uang Tunai Rp. 300.000, Komplek RBK Sungai Raya Dalam 3 Unit HP, 1 Unit Laptop dan uang tunai 7.800.00, Komplek Sari Amanah Desa Kapur, 1 Unit HP dan Uang Tunai 900.000, Komplek Sari Amanah Desa Kapur 3 Unit HP dan Uang Tunai 100.000 dan Komplek Sari Amanah Desa Kapur 1 Unit HP dan Uang Tunai 70.000, dan kesemuanya itu masih dilakukan penyelidikan oleh Jatanras Polres Kubu Raya,” terang Ade.

Baca Juga:  Sisir Dua Lokasi Berbeda, Kapolsek Sumberrejo Hanya Temukan 2 Botol Anggur Merah

“Jadi pengakuan AN, barang-barang hasil curian ini di jual AN melalui marketplace media sosial Facebook. AN ini menjual barang tersebut bervariasi, mulai dari harga Rp. 300.00 – Rp. 500.00,” kata Ade.

Uang hasil penjualan dan uang tunai hasil pencurian itu, lanjut Ade, AN habiskan untuk bermain judi online. Saat ini Unit Pidum Polres Kubu Raya masih melakukan penyelidikan, dimukinkan pelaku tidak hanya AN sendiri dan kemungkinan ada TKP lain di Kubu Raya maupun di luar Kubu Raya.

Ade membeberkan, pelaku dalam aksi pencurian memang mengincar rumah kosong yang ditinggal pergi pemiliknya, baik itu bekerja maupun keluar kota. Namun sebelum melakukan aksinya, pelaku akan melakukan patroli, setelah target didapatkan, AN akan melakukan aksi pencuriannya.

“Sebelum melakukan aksinya, AN ini akan melakukan patroli dulu dengan menggunakan sepeda motor, setelah mendapatkan targetnya barulah pelaku ini melakukan aksi pencuriannya dengan cara merusak pintu belakang dan jendela, kemudian masuk kedalam rumah dan mengambil barang-barang yang mudah dibawa oleh pelaku,” ungkap Ade.

Baca Juga:  Dugaan Pelecehan Korban Ad Laporkan Haf Oknum ASN Kemenag Langsa Kepolisi.

Saat ini Jatanras Polres Kubu Raya masih memburu barang bukti yang dijual AN melalui marketplace di Facebook.

Dalam Kasus ini, kami dari Polres Kubu Raya menghimbau kepada seluruh masyarakat Kubu Raya agar benar-benar memastikan keamanan baik rumah maupun harta bendanya sehingga memperkecil terjadinya aksi pencurian.

“Jadilah Polisi bagi diri sendiri dengan cara memastikan keamanan rumah dan harta benda sebelum bepergian, sebagai bentuk upaya mencegah dari risiko aksi pencurian, dan jangan segan melaporkan jika terjadi aksi pencurian kami Polres Kubu Raya beserta Polsek Jajaran siap 24 jam,” tegas Ade.

(Hadysa Prana)

Sumber : Humas Polres Kubu Raya

Berita Terkait

Kunker Danrem 081 DSJ Kolonel Inf Rama Pratam ke Kodim 0808 Blitar
Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiyakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon Detikkasus
Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon
Polsek Talun Kembalikan Santri Al Bahjah Yang meninggalkan pondok tanpa ijin ke Ponpes
Bersama Warga Pakunden, Koptu Slamet Prasetyo Kerja Bakti Bersihkan Kali Miri
Gebyar Festival anak indonesia sekabupaten cirebon
Pelantikan Pengurus Baru APPSI Cirebon: Menyongsong Era Baru Untuk Pemberdayaan Pedagang Pasar
Seminar Kebangsaan Muhammadiyah: Implementasi Pancasila sebagai Darul al-‘Ahdi Wasy Syahadah

Berita Terkait

Rabu, 7 Agustus 2024 - 18:14 WIB

Kunker Danrem 081 DSJ Kolonel Inf Rama Pratam ke Kodim 0808 Blitar

Jumat, 2 Agustus 2024 - 14:48 WIB

Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiyakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon Detikkasus

Jumat, 2 Agustus 2024 - 13:42 WIB

Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon

Kamis, 1 Agustus 2024 - 11:05 WIB

Polsek Talun Kembalikan Santri Al Bahjah Yang meninggalkan pondok tanpa ijin ke Ponpes

Rabu, 31 Juli 2024 - 18:11 WIB

Bersama Warga Pakunden, Koptu Slamet Prasetyo Kerja Bakti Bersihkan Kali Miri

Berita Terbaru

Berita Terkini

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Kamis, 7 Nov 2024 - 22:04 WIB