Jasa Pengeboran Illegal Jika Tidak Memenuhi Syarat Berikut

Senin, 30 September 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com l Kaur Bengkulu – Pekerjaan pengeboran sumur air tanah dalam di kabupaten Kaur sumber dana APBD & Dana Desa

Jasa usaha pengeboran sumur air tanah dalam di anggap menyalahi prosedur bila mana tidak sesuai dengan ketentuan yang di tetapkan

Baca Juga:  Serah Terima Penjagaan Dipimpin Pawas Ipda Putu Birawa

Berikut syarat jasa usaha pengeboran

– Memiliki sertifikat badan usaha pelaksanaan konstruksi

– Memiliki sertifikat keterampilan kerja

– Memiliki SP 008 tentang jasa usaha pekerjaan pengeboran sumur air tanah dalam

Baca Juga:  Ketua LPK-MS Kaur : Usut Dana Pajak Rokok & Pengadaan Barang

Seandainya di lapangan di temukan pekerjaan pengeboran untuk proyek sumur bor sumber dana desa (DD) maupun APBD Kaur,mereka tidak bisa menunjukan ketentuan diatas di duga pengeboran abal – abal

Direktur CV.Sahabat Sehati saat di kompirmasi menjelaskan jasa usaha pengeboran air tanah dalam harus mengambil sertifikat di LPJK dan masa berlaku sertifikat tersebut hanya dibatasi selama 3 tahun untuk kualifikasi kelas satu demikian OS

Baca Juga:  Berikut Biaya Perencanaan Pembangunan Jalan Provinsi Di Kaur

(Rza)

Berita Terkait

Irosnis, Bansos Kemensos PKH BPNT Sudah Cair, Salah Satu KPM Desa Tegalampel Tak Kunjung Menerima Dana
SPBU Baron Nganjuk di Buat Ajang Pencurian BBM Sollar
Tim Itwasda Polda Aceh, Lakukan Audit Kinerja Tahap II Di Polres Lhokseumawe
Pengawalan Rombongan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia Di Wilayah Hukum Polres Lhokseumawe*
Menjaga Generasi Emas : Polsek Banda Sakti Sosialisasi Bahaya Kenakalan Remaja Di SMP Negeri 2 Lhokseumawe
Kaperwil Daerah Aceh Media Online Detik Kasus.com, Mengucapkan Selamat HUT Humas Polri Ke-73 Tahun.
Dishub Kota Langsa Gelar Pengawasan Angkutan didepan Posko Lantas, diduga Anggota Dishub Meminta Uang Kepada Sopir
Respons Cepat Kapolri Laksanakan Arahan Presiden Prabowo

Berita Terkait

Kamis, 31 Oktober 2024 - 18:33 WIB

Irosnis, Bansos Kemensos PKH BPNT Sudah Cair, Salah Satu KPM Desa Tegalampel Tak Kunjung Menerima Dana

Rabu, 30 Oktober 2024 - 17:13 WIB

Tim Itwasda Polda Aceh, Lakukan Audit Kinerja Tahap II Di Polres Lhokseumawe

Rabu, 30 Oktober 2024 - 17:12 WIB

Pengawalan Rombongan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia Di Wilayah Hukum Polres Lhokseumawe*

Rabu, 30 Oktober 2024 - 17:11 WIB

Menjaga Generasi Emas : Polsek Banda Sakti Sosialisasi Bahaya Kenakalan Remaja Di SMP Negeri 2 Lhokseumawe

Rabu, 30 Oktober 2024 - 17:10 WIB

Kaperwil Daerah Aceh Media Online Detik Kasus.com, Mengucapkan Selamat HUT Humas Polri Ke-73 Tahun.

Berita Terbaru

Berita Nasional - Indonesia - Internasional.

PG Sindanglaut Mulai Dilirik Wisatawan Domestik

Kamis, 31 Okt 2024 - 20:09 WIB

Politik dan pemerintahan

Nah!! Muhtar AB Sekretaris DPC Demokrat Tanjabbarat, Mundur

Rabu, 30 Okt 2024 - 22:50 WIB