Detikkasus.com | Bojonegoro – BF dan MH harus ‘keok’ ditangan aparat Kepolisian Resort Bojonegoro, setelah berhasil memperdayai korbannya (KAM), warga Desa Kuncen Kecamatan Padangan Kabupaten Bojonegoro. Kedua pelaku perannya berbeda, BF asal Bojonegoro berperan sebagai driver dan MH asal Magelang berpura-pura sebagai Kyai.
Saat konferensi pers pada Kamis (5/9/2019), Kapolres Bojonegoro AKBP Ary Fadli menyampaikan, para pelaku mencari korban perempuan/orang tua yang memakai perhiasan emas, berada di depan rumah. Saat di Desa Kuncen tersebut pelaku mendapati korban dengan ciri-ciri tersebut sedang berada didepan rumah. BF menghampiri dan menawarkan untuk membantu memberangkatkan haji, saat korban sudah terbujuk diminta untuk naik mobil. Di dalam mobil MH yang berpura-pura sebagai Kyai dengan cara gendam meminta korban untuk melepaskan semua perhiasanya dan meletakan diatas tisu. Pelaku selanjutnya mengalihkan perhatian korban sampai korban terlupa dengan perhiasanya. Dari hasil kejahatan di desa kuncen ini pelaku berhasil mendapatkan perhiasan seniali Rp. 15 Juta Rupiah.
“korban yang sudah lupa tersebut diturunkan dari mobil dan pelaku melarikan diri” papar Kapolres.
Setelah korban sadar, dirinya melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek setempat. Dari laporan tersebut Polisi melakukan pengejaran, dalam waktu dua jam dua pelaku gendam tersebut dapat diamankan di wilayah Kecamatan Babat, Kabupaten Lamongan.
Sementara salah satu Pelaku MH mengatakan bahwasudah melakukan kejahatan dengan modus yang sama di lima lokasi.
“tergantung orangnya, kalau imanya kuat pasti tidak bisa saya gendam” Kata MH.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. kedua pelaku di jerat dengan pasal penggelapan dan penipuan dengan ancaman hukuman empat tahun penjara. (Imm/*)