Labuhanbatu Sumut | Detikkasus.com – Janjangan kosong (Jangkos) dalam pantauan awak media terlihat menggunung dilokasi parit Afdeling lll Ban.4 dan Afdeling lV Ban.3 Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Perseroan Terbatas Perkebunan Nusantara IV (PTPN IV) Kebun Ajamu.I, inisial SAM diduga rekanan pengangkut jangkos malah memilih bertahan dalam bungkam dari konfirmasi. Minggu (11-5-‘2025)
Wahyudi mengatakan, saya pernah bertanya terhadap supir pengangkut jangkos dan, katanya waktu itu atas perintah si SAM mengantar jangkos, sedangkan tempat tinggal SAM berada di Dusun 7 Desa Teluk Sentosa Kecamatan Panai Hulu. “Dari kondisi jangkos menggunung disepanjang parit seperti itu, hal ini akan dapat merugikan manajemen perusahaan dan perusahaan.”
Bentuk kerugian perusahaan itu dari pengeluaran biaya pengangkutan belum lagi untuk biaya sewa alat berat misalnya excavator untuk dapat mengeluarkan jangkos dari parit atau saluran air. Selain itu kemungkinan besar dengan kondisi jangkos yang menggunung diparit seperti itu akan menyebabkan pencemaran terhadap air.
Pencemaran lingkungan karena jangkos tersebut merupakan bagian dari limbah yang dihasilkan melalui proses pengolahan tandan buah segar (TBS) buah kelapa sawit. “Kalau sudah terjadi pencemaran air maka berpotensi merugikan masyarakat, atas dampak dari kotornya pekerjaan SAM bersama kawan kawannya.”
“Pihak manajemen BUMN PTPN IV Kebun Ajamu.1 sudah sewajarnya untuk dapat menyikapi jangkos yang menumpuk dilokasi kedua afdeling tersebut.” Selaiin itu jika benar SAM sebagai rekanan dalam pengangkutan jangkos, tentunya akan lebih baik diberikan peringatan atau sanksi lainnya.
Sebelum benar-benar terjadi pencemaran terhadap air karena limbah jangkos, juga sangat saya harapkan agar instansi Pemerintahan Dinas Lingkungan Hidup Labuhanbatu, semoga dapat segera menyikapi sebelum bermunculan berbagai jenis penyakit ditengah tengah masyarakat. Tutup Wahyudi (J. Sanipar)