Di kisahkan :
عَنْ أَبِيْ هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ أَنَّ رَجُلًا قَالَ لِلنَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : أَوْصِنِيْ ، قَالَ : (( لَا تَغْضَبْ )). فَرَدَّدَ مِرَارًا ؛ قَالَ : (( لَا تَغْضَبْ )). رَوَاهُ الْبُخَارِيُّ
Dari Abu Hurairah Radhiyallohu Anhu bahwa ada seorang laki-laki berkata kepada Nabi Shollallohu ‘Alaihi wa sallam :
“Berilah aku wasiat”
Beliau menjawab, “Engkau jangan marah ”
Lalu Orang itu mengulangi permintaannya berulang-ulang
Kemudian Nabi Shollallohu ‘Alaihi wa sallam bersabda:
“Engkau jangan marah ”
[HR al-Bukhâri].
Marah adalah bara yang dilemparkan setan ke dalam hati anak Adam sehingga ia mudah emosi
Dadanya mudah membara, Urat sarafnya menegang, Wajahnya memerah, dan Terkadang ungkapan dan tindakannya tidak masuk akal dan Melampaui batas
Definisi Marah :
Marah ialah bergejolaknya darah dalam hati untuk menolak gangguan yang dikhawatirkan terjadi atau karena ingin balas dendam kepada orang yang menimpakan gangguan yang terjadi padanya.
Marah banyak sekali menimbulkan perbuatan yang larang seperti :
– Memaki
– Menfitnah
– Memukul
– Menghujat
– Menyiksa
– Menyakiti orang
– Bahkan Membunuh Dll
Bila seseorang sudah di kuasai Amarah tanpa dia sadari naik kepada tingkatan kekufuran sebagaimana yang terjadi pada Jabalah bin Aiham
Bila Amarah yang tidak bisa di kontrol, hal tersebut benar-benar telah di kuasai hawa nafsu dan akan mengakibatkan kehancuran dan kebinasaan.
Ja’far Bin Muhammad Rahimahulloh mengatakan :
” Marah adalah Pintu Segala Kejelekan Serta Menahan nya Akan Membuka Pintu Kebaikan Untuknya ”
وَالْكَاظِمِينَ الْغَيْظَ وَالْعَافِينَ عَنِ النَّاسِ ۗ وَاللَّهُ يُحِبُّ الْمُحْسِنِينَ
…Dan orang-orang yang menahan Amarahnya dan Memaafkan Kesalahan Orang lain.
Dan Allaoh mencintai orang yang berbuat kebaikan.
[Ali ‘Imrân/3 : 134].
Nabi memerintahkan orang yang sedang marah untuk melakukan berbagai sebab yang dapat menahan dan meredakan amarahnya.
Dan beliau memuji orang yang dapat mengendalikan dirinya ketika marah.
Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
إِذَا غَضِبَ أَحَدُكُمْ وَهُوَ قَائِمٌ فَلْيَجْلِسْ ، فَإِنْ ذَهَبَ عَنْهُ الْغَضَبُ ، وَإِلَّا فَلْيَضْطَجِعْ.
” Apabila seorang dari kalian marah dalam keadaan berdiri, hendaklah ia duduk dan Apabila amarah telah pergi darinya (maka itu baik baginya) dan jika belum, hendaklah ia berbaring.
Menurut syari’at Islam bahwa orang yang kuat adalah orang yang mampu melawan dan mengekang hawa nafsunya ketika marah.
Rasululloh Shollallohu ‘Alaihi wa sallam bersabda :
لَيْسَ الشَّدِيْدُ بِالصُّرَعَةِ ، إِنَّمَا الشَّدِيْدُ الَّذِيْ يَمْلِكُ نَفْسَهُ عِنْدَ الْغَضَبِ.
” Orang yang kuat itu bukanlah yang pandai bergulat
Tetapi orang yang kuat ialah orang yang dapat mengendalikan dirinya ketika marah.
Diantara cara yang diajarkan Nabi Shollallohu ‘Alaihi wa sallam dalam meredam amarah adalah dengan mengucapkan:
أَعُوْذُ بِاللهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيْمِ.اَسْتَغْفِرُ اللهَ الْعَظِيْم