Detikkasus.com,4/12/19,Sidoarjo,Segenap jajaran Satresnarkoba Polresta Sidoarjo telah berhasil meringkus seorang janda kembang warga yang beralamat di Dusun Kluwih Rt 07 Rw 01 Desa Kebon agung Kecamatan Porong,karena kedapatan menjual sabu,menguasai dan juga mengkonsumsi barang haram jenis sabu sabu,di area rumahnya juga sambil berjualan buka warung kopi.
“Tersangka janda ini berinisial Heni Sri lestari,umur 42 tahun,jawa,islam,tamatan SMP,seorang janda dengan dua anak nekat nyambi berjualan sabu dengan dalil usaha warung kopi,ia terjerat Pasal 114 subs 112 no 35 tahun 2009 KUHP tentang psykotropika,dengan ancaman hukuman penjara 5 sampai 20 tahun bui.
Berawal pada hari minggu tanggal 1/12/19 jam pukul 23.30 wib di dalam warung kopi di jalan alteri porong Kabupaten Sidoarjo,ia ditangkap tanpa melakukan perlawanan dan menyerahkan diri,petugas polisi yang menangkapnya berjumlah 4 orang serta menunjukkan surat perintah tugas,saat di geledah pun Polisi menemukan barang bukti narkotika juga barang bukti lainnya.
Berasal mengenal orang bernama Andik yang udah lama bertetangga(mertuanya ialah tetangganya)pelaku mengakui telah dua kali membeli paket narkotika jenis sabu kepada Andik,pembelian pertama hari rabu tanggal 27/11/19 pada pukul 10.00 wib beli sebanyak setengah gram sabu sabu harga Rp 700.000,ada orang inisial Yanto kemudian di bagi menjadi 4 poket,1 poket di jual ke Jainul hari rabu saat itu pada pukul 11.00 wib seharga Rp 200.000.
Sedangkan 1 poket lagi habis pelaku konsumsi bersama Yanto terus masih tersisa 2poket lagi ukuran pahe yang ia jual ke Jainul pada hari minggu tanggal 1/12/19 pukul 08.00 wib seharga Rp 400.000,dan sisa hasil penjualan Rp 50.000(di sita dalam perkara ini),lalu pembelian yang ke 2 hari minggu tanggal 1/12/19 sekira pukul 16.00 wib beli sebanyak 1 gram harga Rp 1.300.000 dan baru ia bayar Rp 1.000.000 dimana paket narkotika tersebut oleh yanto di bagi jadi 8 poket siap jual,lalu pelaku menyimpanya 3poket dan yanto 5poket.
Kasat Narkoba Polresta Sidoarjo AKP Indra Najib SH,SIK bersama tim anggota jajaran,menyampaikan rilisnya kepada awak media,peredaran narkotika dimuka bumi kabupaten sidoarjo akan dibasmi sampai ke akar akarnya.(sulton)