Sintang I Detikkasus.com – Pengawalan merupakan suatu kegiatan preventif yang di lakukan oleh anggota polri untuk menjaga keamanan, keselamatan atas jiwa dan harta benda dari satu tempat ke tempat lain.
Dua orang Personil Polsek Sintang Kota jajaran Polres Sintang Aipda Rosmahadi, dan Aipda Indra, melakukan giat pengawalan May Bank Ke Bank BPD Jalan PKP Mujahidin Kecamatan Sintang Kabupaten Sintang Kalimantan Barat, Jum,at (09/09/2022) pukul 09.00 wib.
Personil Polsek Sintang Kota dalam melakukan pengawalan dilengkapi dengan surat perintah dan senjata sebagai Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam pengawalan dengan objek orang dan uang, tidak hanya itu sebelum melaksanakan Pengawalan terlebih dahulu diberikan APP kepada Personil agar dalam pelaksanaan Pengawalan harus tetap melekat selalu waspada terhadap situasi sekitar baik pada saat hendak berangkat, di perjalanan dan sampainya di tempat yang dituju.
Dihubungi via sambungan telephone seluler Kapolsek Sintang Kota Iptu Sutikno, S.Sos, MAP, mengatakan,”Kegiatan pengawalan ini rutin dilakukan anggota unit Sabhara Polsek Sintang Kota, bila mana ada permintan dari pihak bank tersebut, tujuan dari pengawalan adalah untuk mencegah dan menangkal segala bentuk tindakan kejahatan yang di tujukan kepada orang atau barang berharga yang menjadi objek pengawalan Polsek Sintang Kota, sehingga tercipta situasi kamtibmas yang aman, Ucap kapolsek. (Hadysa Prana)
Sumber : Humas Polsek Sintang Kota Jajaran Polres Sintang