Jambret HP di Atas Motor Pelaku ini Berhasil Di Amankan Satreskrim Polsek Majalengka Kota.

Minggu, 5 November 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Majalengka, detikkasus.com – Seorang remaja berusia 14 tahun, diamankan aparat Satreskrim Polsek Majalengka Kota, setelah merampas paksa sebuah telepon genggam milik Muhamad Firdaus (18) warga Jalan Pesantren Rt. 002/009 Kelurahan Majalengka Kulon, Kecamatan, Majalengka, Kabupaten Majalengka, yang disertai kekerasan, Pada Minggu (05/11) Dini hari.

Kapolres Majalengka, AKBP Mada Roostanto,SE.MH, melalui Kapolsekta Majalengka, AKP M Suparman,SHI, menjelaskan korban yang saat itu bersama rekannya melintas di Jalan Kesehatan, tepatnya samping SMPN 1 Majalengka, Kelurahan Majalengka Wetan, Kecamatan Majalengka, Kabupaten Majalengka.

Baca Juga:  Atasi Gangguan Hama, Babinsa Bantu Petani Lakukan Penyemprotan Padi

“Saat korban melintas, pelaku berjumlah Empat orang dengan mengendarai Dua motor mepet korban. Karena ketakutan, korban yang dibonceng temannya langsung melarikan diri, namun tak sampai disitu, pelaku langsung mengejarnya. Selanjutnya, korban dipukuli pelaku beberapa kali sehingga korban terjatuh. Kemudian setelah korban tak berdaya, pelaku langsung mengambil dompet dan 1 buah Hendphone,” kata Kapolsek.

Baca Juga:  BAHAN KONTAK BERUPA SARANA OLAHRAGA DITERIMA RT SE-KAMPUNG BARU

Kapolsek menjelaskan, setelah berhasil mengambil barang milik korban, pelaku langsung melarikan diri ke Jalan KH Abdul Halim Majalengka. Namun naas, pelaku terjatuh dari sepeda motornya dan melarikan diri ke Gang Angga Kelurahan Majalengka Wetan Kecamatan Majalengka.

“Pelaku yang diketahui berinisial RM, warga Blok Kapur Desa Sutawangi, Kecamatan Jatiwangi, Kabupaten Majalengka, berhasil ditangkap. Sedangkan Tiga orang pelaku lainnya masih dalam pengejaran petugas,” jelas Kapolsek.

Baca Juga:  Lagi Lagi Si Kecil Mungil Arek Bondowoso Sabet Juara 1 Nasional Open Caff #2 Push Bike Di Djogja

Sementara itu, saat ini petugas selain berhasil mengamankan salah seorang pelaku, juga telah berhasil menyita barang bukti di lokasi, diantaranya satu unit sepeda motor Honda Beat, tanpa bernomor polisi.

“Atas perbuatannya kini pelaku akan dikenakan Pasal 365 Tentang Pencurian dengan Kekerasan. Sedangkan rekannya masih dalam pengejaran oleh pihak kepolisian, Serta Perkaranya akan dilimpahkan Ke Reskrim Unit PPA Polres Majalengka ” pungkasnya. ( Humas Polsekta Majalengka )

Berita Terkait

Eho Baluta Nias Selatan Dikunjungi Pasangan FAOITA No. Urut 4
Paslon FAOITA NO. 4 kukuhkan Kordes Dan Kartini FAOITA Se-Kecamatan Hibala Kabupaten Nias Selatan
Pelaksanaan Bimtek, Terus Bergulir Menjelang Akhir Tahun, Dan Terus Kerap Menguras Dana Desa.
Telan Korban Kecelakaan, Ormas LAKI, Minta Kantor Dinas PUPR Aceh Timur, Segera Perbaiki Badan Jalan Yang Telah Rusak 
SAPA : Tekankan Bahwa Syariat Islam Aceh, Sering Kali Hanya Menjadi Janji Tong Kosong Nyaring Bunyinya.
80 Persen Pelanggar Syariat Islam Di Banda Aceh Mahasiswa Asal Luar Kota.
SDM Polda Aceh, Melaksanakan Pelatihan Peningkatan Kemampuan Konselor Psikologi
Waka Polda Aceh Hadiri Syukuran HUT Ke-79 Korps Brimob Polri Tahun 2024

Berita Terkait

Sabtu, 16 November 2024 - 10:55 WIB

Eho Baluta Nias Selatan Dikunjungi Pasangan FAOITA No. Urut 4

Sabtu, 16 November 2024 - 10:54 WIB

Paslon FAOITA NO. 4 kukuhkan Kordes Dan Kartini FAOITA Se-Kecamatan Hibala Kabupaten Nias Selatan

Jumat, 15 November 2024 - 21:28 WIB

Pelaksanaan Bimtek, Terus Bergulir Menjelang Akhir Tahun, Dan Terus Kerap Menguras Dana Desa.

Jumat, 15 November 2024 - 21:27 WIB

SAPA : Tekankan Bahwa Syariat Islam Aceh, Sering Kali Hanya Menjadi Janji Tong Kosong Nyaring Bunyinya.

Jumat, 15 November 2024 - 21:26 WIB

80 Persen Pelanggar Syariat Islam Di Banda Aceh Mahasiswa Asal Luar Kota.

Berita Terbaru

Uncategorized

Eho Baluta Nias Selatan Dikunjungi Pasangan FAOITA No. Urut 4

Sabtu, 16 Nov 2024 - 10:55 WIB