Detikkasus.com | Jawa Timur, Sabtu 28-4-2018 Endang adalah guru dari sdn mejoyolosari kecamatan Gudo, Kabupaten Jombang, Propinsi Jawa Timur, waktu masih jam pelajaran atau mengajar eh malah temu janji dengan Kasun dan sidowarek etanol desa Sidowarek Kecamatan Plemahan Kediri, Endang berangkat di Kertosono dengan Kasun Ferdian mengendarai mobil Terios nopol AG-1344-DW silver menuju hotel Kertosono, ÷ntah apa yang di lakukan pasangan terlarang itu dalam kamar hotel, Sampai akhirnya pasangan terlarang itu keluar hotel jam 11.48 Wib menuju arah SDN mejoyolosari, Kasun Ferdian menurunkan Endang tepat depan sekolahan, Lalu Ferdian pulang menuju rumahnya, dan Endang masuk dalam sekolahan kurang lebih 30 menit lalu Endang pulang menuju rumahnya yang tidak jauh dari sekolahan,lagi lagi dinas pendidikan Jombang, dalam 1 bulan oknum PNS dari dinas pendidikan Jombang tidak terhitung begitu banyaknya waktu yang seharusnya di buat mengajar tapi malah di buat nangkring dalam kamar hotel dengan pasangan mesumnya.
Seperti Oknum Guru SDN Mejoyolosari ini waktunya ngajar malah diduga Bermesraan dengan oknum Kasun Ferdian dalam kamar hotel, Pemerintah Jombang harus lebih tegas terhadap oknum yang memang sengaja menyalahgunakan jam dinasnya, Harus di beri sangsi yang pantas supaya tidak mengulanginya lagi.
Saat di konfirmasi Endang mengakui semuanya hingga kami tim konfirmasi di sekolahan dan Waka meminta jangan sampai mencuat masalah ini mau tidak mau nama sekolahan pasti ikut kena dampak ulah Endang, sebagai guru seharusnya Endang memberi contoh yang baik terhadap murid muridnya, Kata pepatah Guru itu di gugu dan di tiru.
Apakah kelakuan Endang bisa di gugudan di tiru, saat dslam konfirmasi endang lantas menemui Kasun Ferdian, dan Kasun pun menantang supaya di terbitkan, dan Ferdian menelepon tim mengaku sebagai suami Endang, Ferdian adalah oknum pamong yang seharusnya memberi contoh baik mengayomi bukanya ngeloni warganya atau istri orang, Ferdian tidak pantas di jadikan contoh pamong, bersambung (Tim).