Jalin Matra Penanggulangan Feminisasi Kemiskinan.

Latar Belakang:

Detikkasus.com – Pancasila dan UUD 1945 mengamanatkan Penanganan kemiskinan kepada Negara. Negara dituntut untuk melakukan masalah kemiskinan, jadi perhatikan negara ditengah-tengah masalah masyarakatnya menjadi nyata. Amanat negara dalam konstitusi untuk pemerintah untuk memperbaiki rumah tangga. Akan tercipta kesejahteraan dan kemakmuran rakyat yang benar dengan indikator pertumbuhan ekonomi tinggi, diimbangi oleh penurunan angka kemiskinan dan disparitas serta gap (gap) makin rendah.
Pemerintah Provinsi Jawa Timur berkomitmen untuk menjalankan pembangunan berkelanjutan yang terserap pada rakyat (people centered) yang inklusif dan mengedepankan partisipasi rakyat, pertumbuhan ekonomi yang berpihak kepada masyarakat miskin (pro poor growth) dan pengarusutamaan gender.
Hal tersebut tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah pada periode 2014-2019, dimana Visi Pembangunan Provinsi Jawa yaitu “Jawa Timur Lebih Sejahtera, Berkeadilan, Mandiri, Berdaya Saing, dan Berakhlak” dan dengan misi “Makin Mandiri dan Sejahtera Bersama Wong Cilik” merupakan bentuk kesinambungan dan sekaligus peningkatan dari visi sebelumnya yaitu “Terwujudnya Jawa Timur yang Makmur dan Berakhlak dalam Kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia” dan Misi “Mewujudkan Makmur Bersama Wong Cilik melalui APBD untuk Rakyat.” Visi, Misi,Dan Rencana Strategis yang dijanjikan oleh Pakde Karwo dan Gus Ipul sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Jawa terpilih kepada Rakyat Jawa Timur yang menunjukkan konsistensinya terhadap komitmen keberpihakan kepada masyarakat yang lemah dan belum beruntung yang di simbolkan dengan ikon “Wong Cilik.”
Berpijak pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) dan dalam upaya untuk menumbuhkembangkan modal dasar capaian pembangunan pada periode pertama, maka pada masa kepemimpinan Pakde Karwo dan Gus Ipul 2014 – 2019 berkomitmen untuk meningkatkan dan merubuhkan Program Penanggulangan Kemiskinan yang dilaksanakan melalui Program Jalan Lain Menuju Mandiri Dan Sejahtera (JALIN MATRA).
Pemerintah Provinsi Jawa Timur, namun secara khusus saat ini mencermati adanya peningkatan populasi perempuan yang hidup di bawah garis kemiskinan juga semakin meningkat dan akutnya kondisi yang sedang terjadi pada rumah tangga dengan kepala rumah tangga perempuan. Fenomena yang sering dikenal sebagai feminisasi kemiskinan atau yang semakin berwajah perempuan itu membutuhkan upaya khusus dalam rangka terjemahnya.
Atas dasar hal tersebut, Pemerintah Provinsi Jawa Timur menyusun program untuk penanganan kemiskinan perempuan, bagi rumah tangga yang Kepala Rumah Tangga Perempuan (KRTP) melalui Program Penanggulangan Feminisasi Kemiskinan. Program tidak hanya sebagai upaya jangka pendek untuk memberikan bantuan kepada KRTP nanti adalah program yang sedang dalam rangka untuk menerima adanya perangkap kemiskinan pada KRTP.

Baca Juga:  Anggota Unit Sabhara Polsek Kubutambahan Cek Warung di Parkiran Obyek Wisata Kolam Renang Air Sanih

Maksud dan Tujuan
Maksud pelaksanaan Program Jalin Matra Penanggulangan Feminisasi Kemiskinan adalah program yang dirancang khusus untuk mengoptimalkan dan mengefektifkan program penanggulangan kemiskinan bagi rumah tangga miskin dengan Kepala Rumah Tangga Perempuan (KRTP).
Tujuan Penanggulangan Feminisasi Kemiskinan:
Kerja sama dengan Kepala Rumah Tangga Perempuan melalui optimalisasi peran Kader TP-PKK sebagai ibu penolong bagi KRTP.
Perluas akses Rumah Tangga Sasaran dengan Kepala Rumah Tangga Perempuan terhadap usaha produktif untuk peningkatan ekonomi / keluarga.
Cara meningkatkan keamanan sosial rumah tangga untuk memenuhi kebutuhan hidup dasar;
Mendorong motivasi berusaha (butuh prestasi) dan kemampuan (life skill) RTS dalam rangka meningkatkan kesejahteraannya;

Baca Juga:  Ramil 0816/05 Tulangan Ingin Cerdaskan Generasi Bangsa Melalui Simokos.

Prinsip Dasar
Sebuah. Membantu dengan Hati
b. Partisipatoris Deliberatif
c. Perspektif Gender
d. Transparan dan Akuntabel
e. Keterpaduan
f. Keberlanjutan

Baca Juga:  Tim Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Ponorogo Lolos KBMI 2019

Ruang Lingkup
Ruang Lingkup Kegiatan Penanggulangan Feminisasi Kemiskinan (PFK) antara lain:
Verifikasi dan Fasilitasi Usulan Kebutuhan KRTP;
Fasilitasi Bantuan KRTP;
Peningkatan Kapasitas KRTP
Pemberdayaan Kader PKK Desa
Pendampingan Program;
Hasil Verifikasi Rumah tangga Penanggulangan Kemiskinan Tahun 2014;

Penanggung jawab: Subid Pengembangan Lembaga Keuangan Mikro (Priya).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *