Pontianak l Detikkasus.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu menjalin kerja sama Replikasi atas penggunaan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (e-SAKIP). Hal itu ditandai dengan penandatanganan kesepakatan Bersama oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kalbar dr. Harisson M.Kes., dan Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Drs. H. Mohd. Zaini, M.M., di ruang Rapat Wakil Gubernur Kalbar, Jum’at (11/11/2022).
Seiring dengan kebijakan pemerintah pusat untuk menggunakan sistem berbasis elektronik pada setiap penyelenggaraan pemerintahan, maka dengan kerjasama ini diharapkan bisa mampu mewujudkan e-government.
SAKIP merupakan penerapan manajemen kerja pada sektor publik yang sejalan dan konsisten dengan penerapan reformasi birokrasi. Serta berorientasi pada pencapaian outcome dan upaya untuk mendapatkan hasil yang lebih baik.
“e-SAKIP berguna untuk mengukur setiap pembangunan atau kinerja yang dilakukan masing-masing Perangkat Daerah baik di lingkungan Pemprov dan Kabupaten Kapuas Hulu. Sistem ini juga bisa dijadikan untuk mempertanggungjawabkan anggaran yang telah digunakan untuk Pembangunan Daerah,” ujar Harisson.
Selain itu, untuk mewujudkan kesejahteraan, efisiensi sangat diperlukan. Oleh karenanya semua harus memiliki frame dasar yang jelas.
“e-SAKIP bisa juga menghitung semuanya secara terkonsep dengan jelas. Mudah-mudahan dengan kerja sama Replikasi e-SAKIP ini dapat mendorong pelayanan yang PRIMA dan BerAKHLAK dalam melayani masyarakat,” ungkap Harisson.
Dalam kegiatan tersebut, turut dihadiri beberapa Kepala OPD terkait di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalbar serta para rombongan perwakilan dari Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu.
(Hadysa Prana)
Sumber: Biro Adpim Setda Prov Kalbar