PONTIANAK I Detikkasus.com -, Mengawali rangkaian kegiatan peringatan Hari Konsumen Nasional (Harkonas) ke-11 Tahun 2023, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Kalimantan Barat menggelar acara Jalan Sehat dengan diikuti kurang lebih 200 peserta dilepas oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Mohammad Bari, S.Sos., M.Si., bertempat di Halaman Masjid Raya Mujahidin Pontianak, Minggu (26/11/2023).
Jalan sehat ini mengambil rute Halaman Masjid Raya Mujahidin Pontianak –Jl. Jend. Ahmad Yani–Jl. M. Sood–Jl. D.A Hadi–Jl. Suhada- Jl. Mujahidin dan terakhir finish di venue utama dengan jarak tempuh kurang lebih 1 km, diikuti berbagai kalangan, mulai dari perangkat daerah Provinsi Kalbar, pelajar, mahasiswa, pelaku usaha, hingga masyarakat kota Pontianak dan sekitarnya, serta keluarga besar Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Kalbar.
Digelarnya Hari Konsumen Nasional (HARKONAS) sebagai salah satu upaya untuk mensosialisasikan perlindungan konsumen serta membangun kesadaran masyarakat luas untuk menegakkan hak dan kewajibannya sebagai konsumen.
Mohammad Bari menjelaskan, Pemerintah akan terus berupaya meningkatkan Indeks Keberdayaan Konsumen di Kalimantan Barat. Hal ini telah berhasil kita buktikan dengan meraih penghargaan sebagai salah satu Pemerintah Provinsi Peduli Perlindungan Konsumen pada Tahun 2022 lalu.
“Oleh karena itu, Hari Konsumen Nasional ini menjadi wujud kepedulian pemerintah kepada masyarakat. Serta merupakan wujud kehadiran negara dalam melindungi konsumen sekaligus menjadi momentum penting untuk meningkatkan perlindungan konsumen, serta sebagai sarana perbaikan sistem perdagangan menuju kualitas pelaku usaha yang lebih baik,” tutur Mohammad Bari.
Tak hanya itu, menurutnya, peringatan HARKONAS ini juga sebagai upaya mengkampanyekan aksi Perlindungan Konsumen di Provinsi Kalimantan Barat agar dapat mencapai tujuan dari upaya-upaya perlindungan konsumen. Sesuai dengan tema yang kita usung yakni Konsumen Berdaya, Ekonomi Berjaya.
“Saya menghimbau kepada semua unsur terkait agar selalu memberikan pembinaan dan informasi yang dilakukan secara berkesinambungan dan kegiatan edukasi perlindungan konsumen sejak dini, sehingga edukasi konsumen ke depannya tidak hanya mengandalkan peran Pemerintah tetapi juga masyarakat luas khususnya generasi muda dalam rangka mewujudkan Konsumen Cerdas,” tutup M Bari.
Sementara itu, Kepala Disperindag ESDM Provinsi Kalbar sekaligus Ketua Penyelenggara DR. Syarif Kamaruzaman, M.Si., dalam laporannya, kegiatan Hari Konsumen Nasional ini dilaksanakan sebagai bentuk mensosialisasikan dalam tertib mengajak dalam konteks perdagangan.
“Untuk itu pada kesempatan ini ada hak dan kewajiban bagi konsumen dalam rangka memberikan sebuah sosialisasi dan edukasi kepada teman-temah terhadap perlindungan konsumen. Dimana antara produsen dan konsumen dalam melakukan transaksi itu ada hak dan kewajiban, oleh karena itu pemerintah hadir untuk memberikan jaminan perlindungan terhadap hak konsumen,” papar Kadis Disperindag Kalbar.
Kemudian dirinya berharap agar kegiatan ini dapat menggugah masyarakat untuk menjadi konsumen cerdas.
“Jalan sehat bareng dalam peringatan Harkonas ini diharapkan dapat menggugah kesadaran masyarakat untuk menjadi konsumen cerdas yang sanggup memperjuangkan hak dan kewajibannya seperti yang telah dijamin Pemerintah dalam Undang-Undang No 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen,” timpalnya.
(Hadysa Prana)
Sumber : Adpim Prov Kalbar