Jalan Hancur Dan Air Tergenang Di Duga Drainase Ditimbun PT. STTC 

Belawan |Detikkasus.com -Jalan raya simpang tol belmera kelurahan belawan bahari kecamatan medan-belawan, tepatnya depan SPBU. Rusak dan hujan air tergenang, layaknya seperti kolam peternak ikan oleh pihak pemerintahan medan-belawan. Diduga karena drainase ditimbun, saat proyek PT. STTC berjalan. Sehingga airnya meluber, pada saat air pasang dan hujan. 

Para pengendara sepeda motor serta jasa penguna badan jalan aimpang tol belmera kelurahan belawan bahari kecamatan medan belawan, sangat merasa tidak nyaman dan was-was. Karena jalan raya tersebut, rusak dan air sering tergenang.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Tamblang Mendampingi UPS AB Menjajaki Penunggakan Rekening Air dan Sosialisasi Kenaikan Tarip Air Bulan Januari 2018

Warga belawan, meminta PT. STTC bertanggung jawab. Atas tersumbatnya drainase, dan rusaknya jalan simpang tol belmera kelurahan belawan bahari kecamatan medan belawan.

Warga juga berharap Pihak kepolisian dari polres pelabuhan belawan, khususnya unit tipikor dapat turun tangan. Untuk menangani permasalahan yang telah di timbun drainasenya, sehingga. Membuat jalan rusak, bukan tidak mungkin adanya penggelapan dana proyek perawatan drainase. 

Baca Juga:  Cegah Adanya Gangguan Kamtibmas Unit Opsnal Polsek Seririt Tingkatkan Kring

“Pemerintah kan sudah mengalokasikan dana perawatan drainase, dana dari pendapatan daerah, tapi kenapa drainase simpang tol belmera kelurahan belawan Bahari kecamatan medan belawan malah ditimbun dan di alih fungsikan jadi jalan PT. STTC ” keluh salah satu warga kelurahan bahari yang sering disapa “wak dul”.

Baca Juga:  Antisipasi Pulangnya Anak Sekolah, Unit Sbhara dan Lantas Polsek Seririt Amankan Arus Lalulintas

Apa bila terbukti, bagi orang yang menghilangkan atau merusak drainase. Berarti orang tersebut, telah melanggar pasal 29 huruf (d). Yakni, mencegah terjadinya penyelenggaraan gangguan atau kerusakan pada sistem drainase yang merugikan dan membahayakan kepentingan orang lain atau kepentingan umum dan dapat dikenakan sanksi.

(Pasukan Ghoib/Sumber : Whatsapp Group Portal Sumba Nasional)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *