Jakarta |Detikkasus.com -Jaksa Agung ST Burhanuddin menerima kunjungan Menteri Perhubungan RI, Dudy Purwagandhi, beserta jajaran pada kamis 28 november 2024.
Pertemuan yang berlangsung, di dedung utama kejaksaan agung ini. Bertujuan mempererat kerja sama, strategis antara kedua lembaga.
Dukungan kejaksaan agung, kepada kemenhub. Jaksa agung, menyampaikan. Bahwa, kejaksaan agung siap mendukung tugas dan fungsi kementerian perhubungan. Terutama, dalam penegakan hukum dan pencegahan tindak pidana korupsi.
“Kejaksaan siap, berkoordinasi dan memberikan masukan. Terkait penegakan hukum, utamanya mengenai langkah-langkah pencegahan terjadinya. Tindak pidana korupsi di lingkungan kementerian perhubungan,” ujar jaksa agung.
Apresiasi dan permohonan kerja sama,.menteri perhubungan mengucapkan terima kasih. Kepada kejaksaan atas kerja sama, yang telah terjalin selama ini. Termasuk melalui memorandum of understanding (M.O.U), yang sudah berjalan dengan baik.
Beliau juga, mengapresiasi pendampingan kejaksaan. Terhadap sejumlah proyek strategis nasional, yang menjadi tanggung jawab kementerian perhubungan.
Menteri perhubungan juga, menyampaikan permohonan. Untuk memperluas kemitraan dengan kejaksaan, khususnya. Dalam pengisian materi pendidikan hukum, di berbagai perguruan tinggi. Dan balai pelatihan, yang dikelola kementerian perhubungan.
Jajaran kemenhub yang hadir, dalam kunjungan ini. Menteri perhubungan, di dampingi sejumlah pejabat tinggi antara lain:
Wakil menteri perhubungan, Komjen Pol. (Purn.) Drs. Suntana, M.Si. Sekretaris jenderal, Novie Riyanto Raharjo. Inspektur jenderal, Ir. Arif Toha Tjahjagama. Dir-jen perhubungan darat, Irjen Pol. Risyapudin Nursin, Dir-jen perhubungan Laut. Dr, Capt. Antoni Arif Priadi, Dir-jen perhubungan udara. Lukman Laisa, Dir-jen perkeretaapian. M, Risal Wasal. Kepala badan kebijakan transportasi, Robby Kurniawan.
Kesimpulan, kunjungan ini. Diharapkan dapat memperkuat sinergi antara kejaksaan agung dan kementerian perhubungan, dalam mendorong pembangunan transportasi. Yang transparan dan akuntabel di indonesia, sekaligus mendukung upaya pencegahan tindak pidana korupsi di sektor transportasi.
(Jihandak Belang/Sumber : Kepala Pusat Penerangan Hukum, Dr. Harli Siregar, S.H, M.Hum/Team M. Ridho/Sumber : Kejaksaan Agung RI / SIARAN PERS, Nomor: PR –1001/087/K.3/Kph.3/11/2024)