Jajaran Reskrimum Polda Jateng Amankan 67 Pelaku Judi Dalam Sepekan

Senin, 29 Juni 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DetikKasus.info| Semarang -Jateng
Sebanyak 67 pelaku Perjudian di wilayah Polda Jawa Tengah diamankan Jajaran Polisi Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah dalam kegiatan rutin yang ditingkatkan selama seminggu dari 19-27 Juni 2020. Mereka terciduk di  tempat kejadian perkara (TKP) yang berbeda di wilayah Jawa Tengah.

“Ini adalah kegiatan rutin yang ditingkatkan untuk memberikan perlindungan dan pengayoman kepada masyarakat,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jateng,  Kombes Pol Wihastono Yoga Pranoto saat konfrensi pers di Mapolda Jateng, senin (29/06/2020)

Baca Juga:  Anjangsana Hari Bhayangkara ke -74, Kapolda Jateng Minta Petuah Komjen (Purn) Noer Ali

Dari jumlah tersebut, kupon hongkong paling mendominasi dengan jumlah pelaku yang diamankan sebanyak 26 orang pelaku

Baca Juga:  Kehadiran Bhabinkamtibmas di Desa Binaan Sangat Diharakan Warga

“Jenis perjudian yang diungkap itu adalah 26 jenis judi kupon, 3 judi dadu, dan 6 judi kartu,” ungkapnya

Selain menahan 67 tersangka tersebut, turut diamankan pula berbagai barang bukti diantaranya uang tunai senilai 22 jutaan.

“Uang tunai sebanyak Rp 22.556.000, kemudian juga berbagai buku kupon pasangan judi, 103 berbagai alat pencatat buku tulis, 22 handphone dan 9 pasang mata dadu,” katanya.

Baca Juga:  Rutinitas Amankan Jalur Personil Polsek Sawan Lancarkan Arus Lalu Lintas pada Siang Hari

Atas perbuatanya , mereka dijerat Pasal 303 KUHP tentang perjudian.

“Seperti kasus lainnya, Ini akan segera kita selesaikan dan kita limpahkan pada JPU untuk mendapatkan kepastian hukum yang cepat,” tuturnya.

( Adi.Media Detik Kasus)

Berita Terkait

Diduga Melakukan Kecurangan, Dua Oknum Petugas KPPS di Amankan.
Potret Pilkada Bojonegoro Dari Masa ke Masa
Lapor Bawaslu, Timses Paslon Tunggal Pilwako Pangkalpinang Diduga Lakukan Money Politik
Pemerhati Sosial Publik Aceh, Minta Kejati Aceh, Kawal Dan Awasi Adanya Dugaan Kasus Korupsi Dana Desa Di Tahun 2023 Lalu
Warga Tangkap Pelaku, Bagi-Bagi Uang Dari Tim 02 “JEFRI – HAIKAL”
Ini Harapan Pj Bupati Aceh Utara Usai Lantik Dirut PT. Pase Energi Migas
Tingkatkan Patroli Terpadu, Kapolres Cek Langsung Sejumlah TPS Rawan Di Aceh Utara
GTT Bantah Pembayaran Honor Di Potong Dan Di Politisi, Vika Liondry : Itu Tidak Benar

Berita Terkait

Rabu, 27 November 2024 - 17:10 WIB

Diduga Melakukan Kecurangan, Dua Oknum Petugas KPPS di Amankan.

Rabu, 27 November 2024 - 14:20 WIB

Potret Pilkada Bojonegoro Dari Masa ke Masa

Rabu, 27 November 2024 - 11:49 WIB

Pemerhati Sosial Publik Aceh, Minta Kejati Aceh, Kawal Dan Awasi Adanya Dugaan Kasus Korupsi Dana Desa Di Tahun 2023 Lalu

Rabu, 27 November 2024 - 11:48 WIB

Warga Tangkap Pelaku, Bagi-Bagi Uang Dari Tim 02 “JEFRI – HAIKAL”

Rabu, 27 November 2024 - 11:48 WIB

Ini Harapan Pj Bupati Aceh Utara Usai Lantik Dirut PT. Pase Energi Migas

Berita Terbaru

Uncategorized

Diduga Melakukan Kecurangan, Dua Oknum Petugas KPPS di Amankan.

Rabu, 27 Nov 2024 - 17:10 WIB

Uncategorized

Potret Pilkada Bojonegoro Dari Masa ke Masa

Rabu, 27 Nov 2024 - 14:20 WIB