Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Dalam rangka ciota kondisi yang kondusif, meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalulintas guna menekan angka pelanggaran dan lakalantas Polsek Busungbiu Polres Buleleng kembali menggelar razia kendaraan bermotor. Selasa (18/12/2018)
Razia kendaraan bermotor yang berlangsung diruas jalan raya Singaraja – Pupuan tepatnya diwilayah Banjar Dinas Kelod Desa Busungbiu Kabupaten Buleleng tersebut dipimpin oleh Ipda I Gst Made Putrawan.
Adapun sasaran pemeriksaan yaitu kelengkapan surat-surat kendaraan bermotor seperti SIM, STNK dan surat-surat lainnya. Disaping kelengkapan administrasi tersebut petugas juga memeriksa barang-barang bawaan atau muatan.
“untuk pelanggaran kasat mata dan yang berpotensi menyebabkan terjadinya lakalantas langsung kita beri tindakan tegas,” ucap Ipda Putrawan saat ditemui disela-sela pelaksanaan kegiatannya.
Hal tersebut sesuai dengan petunjuk, arahan dan penekanan dari Kapolsek Busungbiu AKP Made Agus Dwi Wirawan, S.H.,M.H., untuk memberikan tindakan tegas bagi masyarakat yang melanggar aturan sebagai shock terapi, agar masyarakat para pengguna jalan khususnya pengendara sepeda motor agar selalu disiplin dan taat pada peraturan berlalulintas,”ungkapnya.