Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Pada hari Minggu (6/1 /19) pada pkl. 14.30 Wita, jajaran Polsek Busungbiu Polres Buleleng melaksanakan pengamanan rapat pleno penetapan hasil pemilihan Bendesa Adat Desa Pakraman Pucaksari yang berlangsung di aula kantor Desa Pucaksari, Kecamatan Busungbiu, Kabupaten Buleleng.
Pemilihan Bendesa Adat Desa Pakraman Pucaksari yang diikuti oleh 4 orang calon tersebut dimenangkan oleh calon nomor urut 2, I Ketut Sukerata yang memperoleh suara terbanyak.
Dari jumlah suara sah sebanyak 1083, suara, I Ketut Sukerata memperoleh suara sebanyak 608 suara, disusul I MADE WIDANA memperoleh 192 suara, ketiga KETUT NESA ARJANA memperoleh 184 suara dan terakhir
NYOMAN GEDE YASA yang memperoleh suara sebanyak 53 suara.
Berdasarkan perolehan suara tersebut, disaksikan oleh keempat calon dan warga Kerama desa, Panitia pemilihan Bendesa adat Desa Pekraman Pucaksari menetapkan calon nomor urut 2 atas nama I KETUT SUKERATA Menjadi Bendesa Pekraman Pucaksari.
Untuk Pengaman kegiatan tersebut Polsek Busungbiu Polres Buleleng menurunkan 6 orang personil yang dipimpin oleh Iptu I Nyoman Anom Putra, S.H.
Kapolsek Busungbiu AKP Made Agus Dwi Wirawan, S.H., M.H.,mengatakan bahwa sdluruh tahapan kegiatan pemilihan Bendesa Adat Pucaksari berjalan dengan aman, tertib, lancar dan kondusif.
“Astungkara semua berjalan sesuai dengan apa yang kita harapkan bersama,” ungkapnya.
Kapolsek juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh masyarakat Desa Pucaksari dan seluruh komponen masyarakat dan anggota yang sudah ikut berperan dalam Pemilihan Bendesa Adat Pucaksari hingga bisa berjalan dengan sukses,” pungkasnya.