Jajaran Polres Minut secara serentak menggelar Operasi Pekat (Penyakit Masyarakat) dalam rangka cipta kondisi di wilayah hukum Polres Minahasa Utara.

Jajaran Polres Minut secara serentak menggelar Operasi Pekat (Penyakit Masyarakat) dalam rangka cipta kondisi di wilayah hukum Polres Minahasa Utara.

Mabes Polri – Polda Sulut – Polres Minahasa Utara ( Minut), Detikkasus.com – Jajaran Polres Minut secara serentak menggelar Operasi Pekat (Penyakit Masyarakat) dalam rangka cipta kondisi di wilayah hukum Polres Minahasa Utara.

Baca Juga:  Prof. Dr. Sonic Pranoto, SH, MH : UU KIP tahun 2008 adalah Delik Maksimum - Eko Saputo : Baca Pasal 57, Delik Maksimum Itu Tidak Ada.

“Operasi pekat ini dalam rangka menciptakan situasi yang kondusif guna mencegah gangguan kamtibmas, giat ini rutin dilaksanakan,” ujar Kabagops Polres Minut Kompol Farly Astevanus Rewur SH MM Sabtu (22/7).

Dijelaskan oleh Farly, jajaran Polres dan Polsek serentak melaksanakan giat operasi tersebut dengan sasarannya meliputi, Premanisme, Minuman Keras (Miras), Judi, Prostistusi, Narkoba, “Upaya pencegahan ini dirasa efektif untuk memininalisir kejadian yang tidak diinginkan yang dipicu karena miras,” jelasnya.

Baca Juga:  Cegah Peredaran Narkoba dan Sajam Polisi Giatkan Razia Tempat Hiburan Malam

Dalam razia tersebut, lanjutnya, jajaran Kepolisian Resor Minahasa Utara berhasil mengamankan puluhan botol miras dari berbagai merk di sejumlah tempat, barang bukti berupa Miras jenis Cap tikus sebanyak 50 liter, dan lagi 40 botol cap tikus, 16 selera sari, dan 2 botol Kasegaran FO, Harapannya seluruh wilayah hukum Polres Minut bebas dari minuman beralkohol,” tambah Farly. (Priya).

Baca Juga:  Kabiro Sukabumi Menjelaskan Tentang kode etik Kepada Anggota Wartawan nya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *